Rabu, 10 Juni 2026

Kelangkaan BBM

Nurdin Basirun Khawatir Pasokan Minyak Tanah Subsidi Tersendat

Nurdin Basirun Khawatir Persedian Minyak Tanah di Karimun

Tayang:

Laporan Rachta Yahya, wartawan Tribunnewsbatam.com
 
TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN – Pemutusan hubungan usaha (PHU) PT Cahaya Ampera Karimun (CAK), distributor 588 Kilo Liter (KL) minyak tanah subsidi di Kabupaten Karimun oleh PT Pertamina (Persero) wilayah kerja Kepri  terhitung mulai 30 Mei mendatang sampai ke telinga Bupati Karimun, Nurdin Basirun. Orang nomor satu di Bumi Berazam itu pun segera menanyakan permasalahan yang sebenarnya dengan cara melayangkan surat kepada PT Pertamina (Persero) wilayah kerja Kepri.
 
“Kami sudah lapor ke pak Bupati dan beliau respon terhadap permasalahan yang kami hadapi dengan Pertamina. Beliau berjanji akan segera melayangkan surat ke Pertamina terkait PHU itu,” ujar Budianto alias A Po, pemilik PT CAK melalui Direktur Utama PT CAK, Rudy Zahrialsah kepada Tribunnewsbatam.com, Jumat (25/5/2012) kemarin.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, pasokan minyak tanah subsidi di Karimun diperkirakan tersendat. Distributor minyak tanah subsidi terbesar di Bumi Berazam, PT CAK sebesar 588 Kilo Liter (KL) untuk 176 agen se Kabupaten Karimun di PHU Pertamina terhitung 30 Mei mendatang.
 
PHU tersebut tertuang dalam surat Nomor 518/F31200/2012-S3 yang ditandatangani oleh General Manager Fuel Retail Marketing Region I, Gandhi Sriwidodo.
 
PHU tersebut disayangkan pihak PT CAK. Budianto alias A Po, pemilk PT CAK melalui Direktur Utama, Rudy Zahrialsah mengatakan PHU tersebut terkesan janggal karena terjadi pada masa skorsing masih berjalan bagi perusahaannya.
 
“Kami heran dan kaget, tiba-tiba mendengar kabar mengejutkan ini. Masih skorsing kok sudah diputus. Kami seakan-akan tidak diberi kesempatan untuk memperbaiki diri kalau benar kami salah tapi ini kan belum tentu kami seperti yang dituduhkan,” ujar Rudy Zahrialsah, Jumat (25/5/2012) lalu kepada Tribunnewsbatam.com.
 
Keanehan lain yang dirasakan pihaknya, dikatakan Rudy yakni terkait surat PHU yang diterima pihaknya sekitar seminggu pasca terbit atau tepatnya pada Rabu (23/5/2012) lalu.
 
Namun begitu, Rudy tak mau berspekulasi ada pihak lain yang bermain dalam PHU terhadap perusahaannya oleh PT Pertamina (Persero) tersebut. Rudy mengaku pihaknya lebih memilih untuk melaporkan hal tersebut kepada Bupati Karimun, Nurdin Basirun.
 
Tanggapan pangkalan terkait situasi yang tengah melanda perusahaannya, Rudy mengaku masih positif. Bahkan beberapa pangkalan ikut menyayangkan apa yang melanda PT CAK. Pihak pangkalan juga berterimakasih kepada PT CAK atas kerjasama yang terjalin selama ini dengan kemudahan-kemudahan yang telah diberikan serta fasilitas sarana dan prasarana yang sudah lengkap.
 
“Kami pun begitu, sangat mengharapkan pihak-pihak pangkalan rekanan kami untuk sementara waktu bersabar dulu sampai ada perkembangan terbaru lagi,” kata Rudy.
 
Berdasarkan surat PHU yang diterima Tribunnewsbatam.com, ada 5 poin yang menjadi dasar PT Pertamina (Persero) menerbitkan surat PHU tersebut. Salah satunya yakni dugaan adanya pangkalan yang fiktif atau pangkalan yang tidak pernah menyalurkan minyak tanah namun hal itu dibantah keras oleh Rudy. (yah)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved