Kelangkaan BBM
Nurdin Basirun Khawatir Pasokan Minyak Tanah Subsidi Tersendat
Nurdin Basirun Khawatir Persedian Minyak Tanah di Karimun
Tayang:
Laporan Rachta Yahya,
wartawan Tribunnewsbatam.com
TRIBUNNEWSBATAM.COM,
KARIMUN – Pemutusan hubungan usaha (PHU) PT Cahaya Ampera Karimun (CAK),
distributor 588 Kilo Liter (KL) minyak tanah subsidi di Kabupaten Karimun oleh
PT Pertamina (Persero) wilayah kerja Kepri terhitung mulai 30 Mei mendatang sampai ke
telinga Bupati Karimun, Nurdin Basirun. Orang nomor satu di Bumi Berazam itu pun
segera menanyakan permasalahan yang sebenarnya dengan cara melayangkan surat
kepada PT Pertamina (Persero) wilayah kerja Kepri.
“Kami sudah lapor ke pak
Bupati dan beliau respon terhadap permasalahan yang kami hadapi dengan
Pertamina. Beliau berjanji akan segera melayangkan surat ke Pertamina terkait
PHU itu,” ujar Budianto alias A Po, pemilik PT CAK melalui Direktur Utama PT
CAK, Rudy Zahrialsah kepada Tribunnewsbatam.com, Jumat (25/5/2012) kemarin.
Seperti diberitakan
sebelumnya, pasokan minyak tanah subsidi di Karimun diperkirakan tersendat.
Distributor minyak tanah subsidi terbesar di Bumi Berazam, PT CAK sebesar 588
Kilo Liter (KL) untuk 176 agen se Kabupaten Karimun di PHU Pertamina terhitung 30
Mei mendatang.
PHU tersebut tertuang dalam
surat Nomor 518/F31200/2012-S3 yang ditandatangani oleh General Manager Fuel
Retail Marketing Region I, Gandhi Sriwidodo.
PHU tersebut disayangkan
pihak PT CAK. Budianto alias A Po, pemilk PT CAK melalui Direktur Utama, Rudy
Zahrialsah mengatakan PHU tersebut terkesan janggal karena terjadi pada masa
skorsing masih berjalan bagi perusahaannya.
“Kami heran dan kaget,
tiba-tiba mendengar kabar mengejutkan ini. Masih skorsing kok sudah diputus.
Kami seakan-akan tidak diberi kesempatan untuk memperbaiki diri kalau benar
kami salah tapi ini kan belum tentu kami seperti yang dituduhkan,” ujar Rudy
Zahrialsah, Jumat (25/5/2012) lalu kepada Tribunnewsbatam.com.
Keanehan lain yang
dirasakan pihaknya, dikatakan Rudy yakni terkait surat PHU yang diterima
pihaknya sekitar seminggu pasca terbit atau tepatnya pada Rabu (23/5/2012)
lalu.
Namun begitu, Rudy tak
mau berspekulasi ada pihak lain yang bermain dalam PHU terhadap perusahaannya
oleh PT Pertamina (Persero) tersebut. Rudy mengaku pihaknya lebih memilih untuk
melaporkan hal tersebut kepada Bupati Karimun, Nurdin Basirun.
Tanggapan pangkalan
terkait situasi yang tengah melanda perusahaannya, Rudy mengaku masih positif.
Bahkan beberapa pangkalan ikut menyayangkan apa yang melanda PT CAK. Pihak pangkalan
juga berterimakasih kepada PT CAK atas kerjasama yang terjalin selama ini
dengan kemudahan-kemudahan yang telah diberikan serta fasilitas sarana dan
prasarana yang sudah lengkap.
“Kami pun begitu, sangat
mengharapkan pihak-pihak pangkalan rekanan kami untuk sementara waktu bersabar
dulu sampai ada perkembangan terbaru lagi,” kata Rudy.
Berdasarkan surat PHU
yang diterima Tribunnewsbatam.com, ada 5 poin yang menjadi dasar PT Pertamina
(Persero) menerbitkan surat PHU tersebut. Salah satunya yakni dugaan adanya
pangkalan yang fiktif atau pangkalan yang tidak pernah menyalurkan minyak tanah
namun hal itu dibantah keras oleh Rudy. (yah)