Korupsi
Nelayan Resah Terus Diperiksa Polisi Terkait Penyelewengan Hibah ABPN
--Sudah 56 Kelompok Nelayan Dimintai Keterangan
BINTAN, TRIBUN - Beberapa kelompok nelayan penerimaan bantuan hibah APBN, sektor perikanan merasa tak nyaman diperiksa Polres Bintan. Sejak tiga bulan terakhir, hampir semua bentuk bantuan ke nelayan ini diperiksa secara marathon oleh Polres.
Sejak penyelidikan penyaluran dana hibah APBN dengan total Rp. 5 M Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) mengapung ke permukaan awal tahun ini, Polres Bintan justru terus melakukan pemeriksaan baik UPT Perikanan, hingga nelayan terhadap penerima bantuan-bantuan hibah dalam tahun 2011 lalu
Namun hal ini justru membuat nelayan merasa tak nyaman. "Banyak bantuan yang diperiksa, ketua kelompok nelayan dipanggil. Kami aja udah dua kali nih," ungkap Juradi, Ketua kelompok nelayan di Numbing yang sebelumnya menerima bantuan 12 unit sampan 1 GT
Sekitar 5 orang ketua Kelompok Nelayan dari beberapa desa ini kemarin tengah menuju Polres Bintan di Tanjunguban. "Kayaknya kami pula yang bersalah diperiksa terus-terus. Mending kami kembalikan bantuan ini, kita takut juga," ungkapnya.
Mereka mengakui menerima bantuan berbeda dalam beberapa jenis, mulai dari dari Keramba untuk budidaya, sampan 1 GT dan Pompong 2 GT.
Keluhan masyarakat ini diakui Kepala Desa Mantang Besar, Syaiful. Para kelompok nelayan menurutnya mulai resah terus dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
"Ya setahu saya kelompok-kelompok nelayan di Dendun, Air Glubi, Mapur, Mantang Baru, Mantang Lama tengah dimintai keterangan oleh polisi. Mereka mengaku tak nyaman, ada yang ingin mengembalikan lagi bantuan itu," ungkap Syaiful.
Secara prinsip dikatakannya, para nelayan sendiri merasa tak ada masalah dengan bantuan ini. "Kalau nelayan sih cukup berterimakasih dengan bantuan ini. Kecuali mereka mengaku ada yang kurang dengan bantuan itu. baru lah wajar diperiksa," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Reonald TS Simanjuntak mengakui, ada indikasi korupsi dalam bantuan hibah APBN untuk perikanan di Bintan. Ia mengakui, sejak tiga bulan lebih sudah sekitar 56 kelompok nelayan yang dimintai keterangan.
"Makanya saat ini kita mendalami terus, penyelidikan masih dilakukan. Ini kasusnya masuk ranah korupsi. Saya belum bisa sebutkan siapa-siapa saja yang akan ditetapkan jadi tersangka. Nanti ada waktunya," tegas Reonald, kemarin. (san)