KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai
Ada Dua Pegawai Bea Cukai yang Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengungkapkan, pegawai Bea Cukai yang ditangkap tim KPK berjumlah dua orang.
"Pegawai Bea Cukai ada dua orang. Satu orang berkulit putih diduga asing. Mereka ditangkap bersama empat pengusaha. Jadi, yang ditangkap ada tujuh orang," ujar Priharsa di kantornya, Jakarta, Rabu (20/6/2012) petang.
Namun, Priharsa menyatakan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini. Ia berkilah semuanya akan diterangkan melalui siaran pers resmi KPK malam nanti.
Pantauan Tribunnews.com, tiga orang yang ditangkap sudah dibawa ke Kantor KPK. Sebelumnnya, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.
Menurut Abraham, pihak yang ditangkap berasal dari pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sayangnya, Abraham mengaku belum tahu rincian penangkapan itu.
"Ada, orang Bea dan Cukai," cetus Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6/2012).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua bawahannya.
Menurut keterangan Agung melalui Humasnya, Martediansyah, penangkapan oknum pegawai Bea dan Cukai dilakukan KPK bersama tim Kementerian Keuangan. Atas penangkapan tersebut, Agung menyampaikan terima kasih kepada KPK.
"Ada penangkapan sore tadi menjelang jam 18.00 oleh KPK, didampingi tim dari Kementerian Keuangan, diduga menerima suap dari pengusaha. Kami berterima kasih kepada KPK, untuk membersihkan DJBC dari tindakan tercela," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan, pegawai Bea Cukai yang ditangkap tim KPK berjumlah dua orang.
"Pegawai Bea Cukai ada dua orang. Satu orang berkulit putih diduga asing. Mereka ditangkap bersama empat pengusaha. Jadi, yang ditangkap ada tujuh orang," ujar Priharsa di kantornya, Jakarta, Rabu (20/6/2012) petang.
Namun, Priharsa menyatakan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini. Ia berkilah semuanya akan diterangkan melalui siaran pers resmi KPK malam nanti. (*)