Sabtu, 16 Mei 2026

Korupsi

Enam Orang Kepala UPT DKP Bintan Jadi Tersangka Kasus Bantuan Nelayan

Enam Orang Kepala UPT DKP Bintan Jadi Tersangka

Tayang:
Laporan Muhammad Ikhsan Wartawan Tribunnews Batam


BINTAN, TRIBUN - Penyelidikan indikasi korupsi dana hibah bantuan perikanan di Bintan bergulir ke tahap baru. Enam orang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bintan diamankan polisi, Selasa (25/7) sore sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka positif ditetapkan sebagai sebagai tersangka


Keenamnya adalah Said Illyas (Kepala UPT Teluk Bintan), Said Kamsita (Kepala UPT Bintan Timur), Gunawan Aritonang (Kepala UPT Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam), Junianto Kurniawan (Kepala UPT Mantang dan Bintan Pesisir), Adri (Kepala UPT Gunung Kijang) serta Mursid (Kepala UPT Tambelan). 


Keenam kepala UPT DKP Bintan ini diamankan selepas memberikan keterangan di Mapolres Bintan, Selasa (25/7) sore. Mereka kemudian diangkut ke Mapolda Kepri, Batam lewat Pelabuhan Bulang Linggih, Tanjunguban,  untuk menjalani pemeriksaan lanjutan


Para kepala UPT ini menutupi wajahnya dengan koran saat berjalan tergesa-gesa di pelantar pelabuhan, kemarin. Beberapa anggota polisi berpakaian safari mengawal keenamnya. Satu diantara enam orang ini  nampak berlari menuju speedboat dengan kembali menutupi wajahnya dengan tas. Anggota polisi lainnya yang menggunakan seragam dan senjata lengkap kembali menggiring yang lainnya menuju speed boat.


Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP, Reonald TS Simanjuntak belum memberikan komentar banyak terkait penahanan enam kepala UPT DKP Bintan ini. "Ya kami sudah mengamankan 6 orang kepala UPT di Kijang, Gunung Kijang, Tembeling, Tambelan dan beberapa lainnya. Untuk saat ini saya belum bisa berkomentar lebih jauh," ujar Reonald.


Keenam Kepala UPT ini langsung dijebloskan ke dalam sel setelah berstatus tersangka Selasa itu. 


Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Kepri di Sekupang Batam pun juga sudah dimintai bantuan untuk menghitung kerugian negara dari indikasi korupsi yang diduga kuat dilakukan oknum pegawai DKP Kabupaten Bintan ini.


Sejak penyelidikan penyaluran dana hibah APBN dengan total Rp. 5 M Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) mengapung ke permukaan awal tahun ini, Polres Bintan justru terus melakukan pemeriksaan baik UPT Perikanan, hingga nelayan terhadap penerima bantuan-bantuan hibah dalam tahun 2011 lalu.


Kasus bantuan ini sebelumnya mengapung ke permukaan setelah seorang nelayan dari kelompok nelayan di Teluk Sasah membeberkan informasi ke media jika ada potongan 10 persen dari bantuan sebesar Rp. 100 juta yang diterima kelompoknya.


Dana tersebut merupakan dana hibah APBN dengan total Rp. 5 M untuk 50 kelompok nelayan di Bintan. Satu kelompok mendapat Rp. 100 juta dari program Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) 


Namun, sejak beberapa bulan terakhir, hampir semua bentuk bantuan ke nelayan ini diperiksa secara marathon oleh Polres. "Kayaknya kami pula yang bersalah diperiksa terus-terus. Mending kami kembalikan bantuan ini, kita takut juga," ungkap salah seorang nelayan.


Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bintan, Tatang Suwenda hingga kemarin belum memberikan keterangan terkait penahanan 6 kepala UPT DKP ini. 


Namun sebelumnya Tatang mengakui pihaknya menyerahkan penegakan supremasi hukum kepada aparat. "Kami serahkan kepada aparat kepolisian untuk menyelidikinya, kalau memang salah, silahkan ditindak," ungkap Tatang beberapa waktu lalu.


Tatang juga sempat menanyai para petugas UPT terkait hal ini. "Saya sudah tanyai terkait hal ini, dari pengakuan mereka (petugas UPT), petugas memang menerima semacam uang dari nelayan (setelah dana dicairkan), dana ini diakui untuk biaya pengurusan proposal, materai, biaya fotokopi, biaya tak terduga dan urusan lainnya. Memang untuk pengurusan surat-surat pengajuan ini sendiri tidak ada anggarannya, dokumen yang diurus juga banyak bahkan sampai 4 kali pengajuan," terangnya kala itu


Belakangan diketahui, tak hanya aliran dana hibah APBN bantuan kelompok nelayan senilai Rp. 5 M ini yang diusut. Dana bantuan perikanan dari APBD Bintan dan Provinsi Kepri sebesar Rp. 9.6 milliar pun disebut-sebut juga diselidiki Polres Bintan. (san)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved