Konsultasi Zakat

Hutang kepada Allah lebih Berhak Dilunasi

Kekurangan puasa ibuku yang sakit apakah harus dilunasi oleh ahli warisnya?

Assalamu'alaikum Ustadz, saya mau tanya, bulan Ramadan tahun lalu ibu saya sakit dan di hari ke-23 Ramadan kemudian meninggal dunia.  Selama sakit hingga meninggal beliau tidak menjalankan puasa. Apakah saya sebagai anaknya harus membayar kekurangan puasa yang ditinggalkan oleh ibu saya?  Apakah harus membayar fidyah atau meng-qadha puasa untuk ibu saya tersebut termasuk kewajiban atau sunnah? Terima kasih atas jawabannya. Wassalam.  

Hutang kepada Allah lebih berhak dilunasi 

Terima kasih atas pertanyaan saudari Yeni Marliani, sebelum menjawab pertanyaan saudari saya turut mendoakan semoga arwah almarhumah yang telah dipanggil ke hadiratNya dalam bulan Ramadan tahun lalu dirahmati Allah dan mendapat tempat yang terbaik di sisi-Nya, amien.

Mengenai ibadah puasa Ramadan sebagai kewajiban yang tidak sempat dilaksanakan oleh almarhumah karena udzur sakit hendaklah saudara meng-qadha puasanya sesuai jumlah hari puasa yang beliau berhalangan ketika sakit.

Dalam hukum puasa, bahwa orang yang meninggal dunia sedangkan ia berhutang puasa maka dapat diqadha oleh keluarganya yang masih hidup. Hadis Rasulullah menyatakan, “Dari Aisyah: Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, Barangsiapa meninggal dunia sedangkan ia (masih) dalam kewajiban berpuasa, maka walinya (kerabatnya) berpuasa untuknya.” (HR Bukhari-  Muslim).

Dalam hadis lain terdapat dialog antara Rasulullah dengan seorang anak yang  ibunya wafat meninggalkan hutang puasa, Rasulullah menekankan bahwa “Hutang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi”.

Berkenaan dengan ibadah untuk orang yang sudah meninggal dunia, Islam hanya mengajarkan meng-qadha puasa dan ibadah lain yang wajib seperti zakat yang belum dikeluarkan. Di luar dari itu tidak ditemukan dalil Al Quran dan Sunnah yang shahih mengenai kiriman pahala, talqien dan lain-lain terhadap orang yang sudah meninggal dunia, selain dari tiga hal berdasar Hadis riwayat Muslim, Abu Dauwd dan lain-lain, yaitu shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak yang shaleh. Demikian jawaban kami. Wallahua’lam bishshawab. (*)
Ustaz Santoso
Wakil ketua BAZ Batam
Sekretarus MUI Kota Batam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved