HUT RI
Jelang HUT RI, Warga Batam dan Kantor Pemerintahan Belum Kibarkan Bendera
Namun, tidak semua masyarakat di negeri ini memiliki bendera untuk dikibarkan. Seperti yang terlihat di kota Batam.
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Setiap bulan Agustus, tepatnya pada tanggal 17, menjadi hari yang paling bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Sebab tanggal tersebut menjadi peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan sudah menjadi tradisi masyarakat umum untuk mengibarkan bendera merah putih.
Namun, tidak semua masyarakat di negeri ini memiliki bendera untuk dikibarkan. Seperti yang terlihat di kota Batam.
Setiap bulan Agustus enjualan bendera selalu ramai. Bahkan satu bulan sebelum harinya, pedangang bendera dadakan yang sengaja datang dari luar Batam bermunculan di pinggir-pinggir jalan.
Namun ironisnya, tak semua warga Batam memiliki bendera di rumahnya.
“Jangankan mengibarkan bendera, tiangnya saja tidak punya. Sekarang tidak mikir bendera dulu bang, banyak yang minta THR lebaran. Kalau bisa pergi, pergi dulu dari Batam ini,"ujar salah seorang pedangang di kawasan Nagoya.
Menanggapi hal tersebut, Dandim 0316 Batam, Letnan Kolonel Ahmad Rizal Ramdani mengatakan, pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati hari HUT RI, pemerintah daerah yang mempunyai aturan tegas terhadap masyarakatnya.
"Kalau saya hanya sebatas mengingatkan, menegur masyarakat yang tidak memasang bendera,"ujar Rizal singkat