Arus Mudik 2012

Kembang Api Dilarang Dibawa Selama Palayaran

"Kembang api tak bisa dibawa. Tak boleh Pak, kami takut meledak di dalam kapal,"

Laporan Tribunnews Batam, Thomlimah Limahekin

TRIBUNNEWSBATAM, TANJUNGPINANG - Petugas kantor Administrator Pelabuhan (Adpel) kota Tanjungpinang menyita 2 batangan kembang api yang terselip di salah satu tas penumpang kapal MV Seven Star Island dari Tanjungpinang ke Latung, Tarempa dan Anambas, Rabu (15/8) di pelabuhan Sri Bintan Pura.

"Kembang api tak bisa dibawa. Tak boleh Pak, kami takut meledak di dalam kapal," ujar Eko Aminoto, staf kantor Adpel kota Tanjungpinang yang sebelumnya mencabut 2 batangan kembang api itu dari tas seorang penumpang, kepada seorang pengantar yang hadir.

Segera setelah diambil sampai saat kapal hendak diberangkat, tak seorang pun penumpang yang mengaku membawa kembang api tersebut.

Batangan kembang api itu akhirnya diamankan oleh petugas kantor Adpel Sri Bintan Pura kota Tanjungpinang yang bertugas hari itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved