Pendidikan
Guru Kelompok Bermain Curhat Kesetaraan
KB dan TK merupakan dua institusi pendidikan non formal yang masuk dalam kelompok pendidikan anak usia dini.
Laporan Tribunnews Batam, M Sharih
TRIBUNNEWSBATAM, KARIMUN - Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Karimun, menilai masih ada kesenjangan kesehjateraan antara guru Kelompok Bermain (KB) dengan Guru Taman Kanak-kanak (TK). Padahal, tugas dan status dua institusi tersebut sama-sama non-formal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Zuriantias, selaku Ketua IV Bidang Kesehjateraaan Himpaudi Kabupaten Karimun, Sabtu (29/9/2012).
"TK dan KB berstatus sama, dan tugasnya juga sama-sama membina anak usai dini. Tapi sayangnya kesehjateraan guru KB jauh dari guru TK jauh berbeda. Untuk itu, banyak guru KB berharap perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi ini," kata Zuriantias.
KB dan TK merupakan dua institusi pendidikan non formal yang masuk dalam kelompok pendidikan anak usia dini.
KB biasanya mendidik anak antara usia dua sampai tiga tahun, sementara TK kebanyakan mendidik anak usia empat sampai enam tahun. Di kabupaten ini terdapat 1911 siswa KB, dengan jumlah guru KB sebanyak 212 di bawah 77 institusi.