UMK
Kadin Kepri Tolak UMK Batam yang Naik 40 Persen
Ketua Kadin Kepri, Johannes Kennedy khawatir kenaikan UMK sebesar 40 persen berimplikasi pada meningkatnya jumlah pengangguran
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Ketua Kadin Kepri, Johannes Kennedy khawatir kenaikan UMK sebesar 40 persen berimplikasi pada meningkatnya jumlah pengangguran. Menurut pria itu, pihak pengusaha, baik Apindo dan Kadin (Kadin Batam dan Kepri) menilai angka hasil keputusan rapat tambahan, Rabu (21/11) tidak masuk akal.
"Kenaikan 40 persen, dari psikologis saja sudah tidak masuk akal. Kami menolak hasil yang sepihak ini," tegasnya dalam konferensi pers, Rabu (21/11) malam. Sebagai wadah para pengusaha-pengusaha kecil, seperti UKM, keputusan tersebut tentu bisa mematikan dunia usaha.
"Kalau dipaksakan yah bisa gulung tikar semua. Atau dikurangi tenaga kerjanya, yang berarti pengangguran di Batam makin banyak. Lama-lama daerah kita nggak akan dilirik lagi oleh investor," ujarnya. Ditambah dengan kondisi gejolak ekonomi tahun 2012 ini, katanya upaya menaikkan UMK secara drastis ini akan mematikan usaha kecil dan menengah.
"50 persen anggota kami UKM, pada kisaran Rp1,4 juta saja sudah banyak susah. Kita sama-sama berjuang kok, pengusaha juga berjuang supaya roda perekonomian di Batam dan Kepri ini berputar. Bagaimana supaya, Batam tetap dilirik investor," bebernya lagi.
Diketahui saat ini angka UMK Batam sebesar Rp 2.040.000 hasil rekemondasi Dewan Pengupahan Batam yang telah diserahkan kepada Walikota Ahmad Dahlan. Dan Walikota sudah menyetujuinya kemudian diserahkan kepada Gubernur untuk ditetapkan. (*)