Hukrim
Napi Kasus Senpi Kabur dari Rutan Bireuen
Abdullah bin Ismail (24), narapidana (napi) kasus kepemilikan senjata api (senpi) yang selama ini mendekam
Kepala Rutan Bireuen, Irfan Riandy, kemarin, mengatakan napi itu kabur dengan memanfaatkan situasi saat Bireuen sedang diguyur hujan deras.
Begitupun, sayup-sayup ada sipir rutan yang mendengar suara seperti orang membongkar atap seng. Curiga, menurutnya, sipir itu mengarahkan pandangannya ke atap dapur rutan. Ternyata seorang napi sedang berada di rangka atap dan langsung melompat ke belakang tembok rutan.
Sebagaimana dilaporkan petugas jaga kepadanya, lanjut Irfan, pagar kawat di atas tembok bagian dapur rutan ternyata sudah dipotong napi itu dengan tang, kemudian ia leluasa melompat ke luar rutan.
"Dua petugas langsung mengejar ke belakang rutan. Saat itu terlihat Abdullah lari ke perkampungan warga," kata Irfan.
Dua sipir kembali ke rutan untuk mengambil sepeda motor dan mengejarnya. Tapi tak berhasil disusul. Belakangan, napi tersebut terlihat melintas di depan RSUD Bireuen. Tapi dengan cepat ia masuk ke kompleks rumah sakit, lalu menghilang ke belakang rumah sakit itu.
"Kami sudah lapor ke polsek dan berusaha mencari napi tersebut," kata Irfan Riandy.
Kepala Rutan mengaku pihaknya sedang menyelidiki dari mana napi yang kabur tersebut memperoleh tang untuk memotong kawat berduri pembatas tembok penjara.
"Kawat di atas tembok dipotong dengan tang, kami sedang menyelidiki dari mana tang itu dia peroleh," katanya. Ditambahkan, Abdullah Ismail divonis hakim dengan hukuman tiga tahun penjara karena terlibat kasus kepemilikan senjata api ilegal.
AKBP Yuri Karsono SIK, Kapolres Bireuen saat dihubungi mengatakan sudah terima laporan dari Kapolsek Kota Juang tentang seorang narapidana atas nama Abdullah bin Ismail (24) yang kabur dari Rutan Bireuen.
"Abdullah terlibat kasus kepemilikan senjata api dan ia sudah divonis pengadilan. Petugas Rutan dan anggota kami sedang memburu napi tersebut," kata Yuri.