Hukrim

Kapolresta Barelang Akan Dilaporkan Ke Kapolri

Kapolresta Barelang akan dilaporkan ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Laporan Tribunnews Batam, Kartika Kwartya

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Kapolresta Barelang akan dilaporkan ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Hal ini berkaitan dengan ketidakhadirannya dalam seminar supervisi pelayanan publik yang diadakan Ombudsman di i-Hotel Nagoya Batam, Kamis (22/11/2012).

Meski sebenarnya perwakilan Polresta Barelang baru tiba saat Wakil Ketua Ombudsman RI, Azlaini Agus menyampaikan pemaparan hasil supervisi timnya.

Ketika itu, waktu pemaparan yang diberikan untuk masing-masing instansi memang telah berakhir. Jadi tidak ada kesempatan lagi bagi perwakilan Polresta Barelang menyampaikan materi terkait pelayanan publik di instansinya.

"Ini akan menjadi catatan ke Kapolri. Karena kita (Ombudsman) sudah buat MoU dengan Kapolri terkait pelayanan publik. Dengan Kapolresta tidak hadir dan tidak pula kirimkan perwakilannya, ini menunjukkan tidak adanya perhatian terhadap pelayanan publik," ujar Wakil Ketua Ombudsman RI, Azlaini Agus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved