Hukrim

Dua Tersangka Pelansir BBM Akan Disidangkan

"Israel dan Irwandi sudah tahap 2, dan segera akan di sidangkan,


Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Jika tidak ada halangan, nantinya dua oang tersangka kasus penimbunan solar yang diamankan dari SPBU Ocarina pada september 2012 lalu, Israel Faber Siregar dan Irwandi Utama akan mulai di naikkan ke meja hijau di Pengadilan Negei Batam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Rizki F, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam dalam perkara tindak pidana minyak bumi dan gas alam itu kepada Tribun.

"Israel dan Irwandi sudah tahap 2, dan segera akan di sidangkan," terang Rizki

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved