UMK

UMK Bintan 2013 Rp1,9 Juta

Berdasarkan kesepakatan pemerintah dan serikat pekerja ditetapkan nilai besaran UMK Bintan Rp 1,9 juta


Laporan  Tribunnews Batam, Dedy Suwadha

TRIBUNNEWSBATAM, BINTAN - Setelah melalui pembahasan yang sangat alot, akhirnya Wakil Gubernur Kepri HM Soerya Respationo dan Bupati Bintan Anshar Ahmad menyatakan Upah Minimum Kota (UMK) Kabupaten Bintan 2013 sebesar Rp.1,9 Juta.

Walhasil hal tersebut langsung disambut gembira olah para pekerja. Yang secara serta merta berteriak sambil bersyukur atas hasil tersebut.

"Berdasarkan kesepakatan pemerintah dan serikat pekerja ditetapkan nilai besaran UMK Bintan Rp 1,9 juta," ujar Soerya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved