Korupsi
Pejabat Daerah Tidak Paham Korupsi?
Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo ragu bila pejabat di daerah tidak mengerti kebijakan
"Naif, pejabat ini pasti mengerti semua. Semua bupati itu tahu aturan, korupsi itu niat, ada kesempatan dengan otak kotor," kata Ganjar di Gedung DPR, Jakarta.
Ganjar mengatakan kepala daerah tersebut, niat berkuasa bukan untuk pelayanan. Namun untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri sendiri. "Kalau kepala daerah tidak tahu aturan, tidaklah," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ganjar mengatakan bila terdapat proyek-proyek pembangunan, terdapat mekanisme tender. Sehingga yang mengurus bukanlah bupati langsung.
Untuk itu, Ganjar mengingatkan perlunya revisi UU 32/2002 serta UU Pemda 33 tahun 2004. Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan membela pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi karena kesalahpahaman atau ketidaktahuan atas kebijakan yang diambil.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan hal tersebut di acara perayaan Hari Anti Korupsi dan HAM Sedunia, di Istana Negara, hari ini.
Menurut SBY, selama memimpin pemerintahan dalam delapan tahun terakhir, dirinya melihat ada dua jenis korupsi. Yaitu korupsi yang memang diniatkan oleh pelakunya, dan korupsi karena ketidakpahaman pejabat bahwa kebijakannya masuk dalam kategori korupsi. Untuk jenis kedua, Yudhoyono bahkan mengatakan perlu ada tindakan penyelamatan khusus.
"Negara wajib menyelamatkan orang-orang yang tidak punya niat melakukan korupsi, tapi bisa salah dalam mengemban tugas-tugasnya. Jangan biarkan mereka dinyatakan bersalah dalam Tipikor," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12/2012), yang diikuti tepuk tangan hadirin.(Tribunnews)