Finance
Rumah Sakit Asing Akan 'Serbu' Indonesia
Giliran Rumah Sakit Asing Serbu Indonesia
Ini merupakan konsekuensi kesepakatan antarnegara Asia Tenggara dalam ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) Package 8, sejalan dengan perdagangan bebas ASEAN akhir 2015.
Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan Sondang Anggraini menjelaskan, kesepakatan itu memperbolehkan kepemilikan rumah sakit oleh asing maksimal 70%. Kesepakatan itu tinggal diratifikasikan dan langsung diterapkan tahun 2013 nanti.
Kementerian Perdagangan sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk membuat peraturan baru. Aturan ini akan menggantikan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan terbatas di bidang penanaman modal. Beleid ini membatasi kepemilikan asing sebesar 67%.
Dalam kebijakan yang baru nanti, posisi direktur utama dibolehkan dari pihak asing. Namun tenaga kerja utama seperti dokter dan perawat masih diwajibkan dari dalam negeri atau berkewarganegaraan Indonesia.
Namun yang akan menjadi ancaman adalah, pada kesepakatan AFAS tersebut, kepemilikan 70% modal asing dibolehkan kepada RS yang memiliki layanan kesehatan spesialis dan super spesialis. Layanan tersebut harus berada di rumah sakit yang memiliki lebih dari 200 tempat tidur.
Bila ini diterapkan, tentunya sejumlah rumah sakit asal Malaysia dan Singapura bakal memperluas ekspansinya di Indonesia. Bisa membuat RS baru atau mengakuisisi RS lokal yang kembang-kempis. Padahal, pasar gemuk sejumlah rumah sakit di kedua negara itu selama ini adalah Indonesia.
Bulan lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu merilis, jumlah orang Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam setahun rata-rata mencapai 1,2 juta orang.
Angka ini sangat kontraproduktif dengan upaya pemerintah Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai wisata kesehatan. Jumlah devisa yang tersedot untuk urusan ini mencapai Rp 100 triliun per tahun.
Menurut data International Medical Travel Journal, orang Indonesia yang berobat ke Singapura di 2007 sebanyak 226.200 orang. Begitu juga ke Malaysia naik tajam dari 70.414 (2006), 221.538 (2007), dan 288.000 (2008). Jumlahnya meningkat dua kali lipat pada 2011.
Nah, bagaimana bila mereka buka praktik di Indonesia? Siap-siaplah karena rumah sakit lokal bisa tergilas seperti perbankan yang kini banyak dikuasai oleh bank-bank kedua negara jiran itu. (Tribun Batam Cetak)