Hukrim
Diduga Terlibat Pengeroyokan, Komedian Bolot Dipolisikan
Bolot yang diduga melakukan pengeroyokan Rangga bersama anak dan menantunya akan segera dipanggil
Bolot yang diduga melakukan pengeroyokan Rangga bersama anak dan menantunya akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Menurut penyidik, Senin (17/12/2012) Bolot dipanggil ke Polsek Ciputat. Kita berharap yang bersangkutan datang," kata Saleh SH, pengacara Rangga, seperti dikutip tabloidnova.com, Jumat (14/12/2012).
Menurut Saleh, pihak Rangga yang diwakili oleh tantenya, Resti, melaporkan Bolot ke polisi lantaran melakukan pemukulan. Akibat pemukulan itu, Rangga menderita luka lebam dan lecet di bagian muka, perut, dan punggung.
"Ini pengeroyokan. Bolot, anak, dan menantunya dikenakan pasal 170 KUHP, dengan ancamannya di atas lima tahun," jelas Saleh.
Sebelumnya, Bolot tak menampik telah menampar bocah itu. Alasannya, yang bersangkutan telah melakukan kekerasan terhadap cucunya.