Rabu, 10 Juni 2026

Hukrim

Ditinggal Penghuninya, Maling Gasak Emas 60 Gram

Kali ini sebuah rumah disatroni penjahat saat Aisyah (57), pemiliknya menginap dirumah sang kerabat.

Tayang:
TRIBUNNEWSBATAM, JAKARTA - Kasus pencurian kerap kali terjadi ketika ada kesempatan empuk. Kali ini sebuah rumah disatroni penjahat saat Aisyah (57), pemiliknya menginap dirumah sang kerabat.

Kapolsek Matraman Kompol Djoko Santoso mengungkapkan rumah di Jalan Kamboja 1 RT 010 RW 10, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur itu disatroni maling pada, Sabtu (15/12/2012).

"Total keriugian sekitar Rp 18 juta. Diantaranya emas 60 gram dan uang tunai Rp 7 juta," ujar Djoko saat dihubungi TRIBUNnews.com, Minggu (16/12/2012).

Djoko menuturkan seluruh barang berharga yang disimpan dalam lemari yang terletak dikamar tersebut ludes tak tersisa.

Menurut saksi yang telah diperiksa pihaknya, Djoko mengatakan bahwa korban dihubungi tetangganya karena curiga pintu rumah sudah terbuka walaupun pintu gerbang masih tertutup rapat.

"Pelaku mungkin lompat pagar. Pintu depan rumah dicongkel, Setelah itu, malingnya masuk ke kamar korban yang berada dilantai dua," lanjutnya.

Lebih lanjut Djoko juga menghimbau bagi masyarakat yang akan berpergian, seharusnya menitipkan rumahnya kepada tetangga, untuk membantu mengawasi rumah yang ditinggalkan. Masyarakatpun diminta untuk tak segan-segan melaporkan ke pihak RT bila akan meninggalkan rumah.

"Kalau dilaporkan, kita bisa pantau, pastinya kasus pencurian itu tak akan terjadi," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved