Nasib Aceng Diputuskan Hari Ini
"Ya, sudah ada pemberitahuan, rapat paripurna akan (digelar) hari ini,"
"Ya, sudah ada pemberitahuan, rapat paripurna akan (digelar) hari ini," ujarnya kepada Kompas.com (Tribun Network) melalui sambungan telepon, Rabu (19/12/2012) pagi.
Asep mengatakan, dalam rapat paripurna, pihaknya akan membeberkan laporan Pansus yang selama ini, telah melakukan pemeriksaan dan investigasi ke berbagai pihak serta meminta pertimbangan ke DPR RI dan Komnas Perempuan dan Anak di Jakarta.
"Kami (Pansus) akan menyampaikan laporan saat rapat paripurna. Kalau terkait hasilnya, bukan ranah saya. Nanti saja di paripurna yah," katanya.
Rapat paripurna akan membahas kasus nikah singkat Bupati Garut Aceng HM Fikri yang menghebohkan sampai ke dunia internasional.
Namun, saat ditanya apakah keputusan nasib Aceng akan dicopot dari jabatannya, Asep enggan berkomentar lebih banyak.
"Kalau mengenai keputusan pencopotan atau tidaknya, itu juga tergantung keputusan paripurna. Saya juga tidak menjamin apakah akan ada paripurna lanjutan nantinya atau tidak. Itu nanti diserahkan ke ketua dewan. Kami hanya memberikan laporan hasil invetigasi selama ini," katanya.
Pansus DPRD Garut dibentuk setelah adanya permintaan yang mendesak dari berbagai elemen masyarakat Garut yang menginginkan Aceng segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Bahkan, selama beberapa minggu ini, aksi demo pro dan kontra Aceng terus berlanjut di Garut.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Aceng telah menikahi seorang perempuan di bawah umur bernama Fani Oktora (18) asal Limbangan, Garut.
Setelah itu, Aceng menceraikannya setelah empat hari melalui pesan singkat (SMS). Kabar tentang perbuatan Bupati Garut tersebut pun menjadi sorotan banyak media.(kcm)