Camat Sagulung Abidun Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Calo CPNS

Camat Sagulung Abidun Pasaribu diperiksa Polresta Barelang terkait laporan Ninik yang mengaku bayar puluhan juta dijanjikan jadi CPNS.

zoom-inlihat foto Camat Sagulung Abidun Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Calo CPNS
tribunnewsbatam.com/iman suryanto
Ilustrasi penyerahan uang.
Laporan Tribunnews Batam, Aprizal

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM-  Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Camat Sagulung Abidun Pasaribu masih terus berlanjut. Hingga kini penyidik Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan. 
Mengenai laporan Ninik Ariyani, pelapor, penyidik Polresta Barelang masih kesulitan karena belum mendapatkan salinan asli kwitansi penyerahan uang dari Ninik ke Abidun.

"Laporan Ninik tetap kami proses, tapi saat membuat laporan pelapor tidak mau menyerahkan kwitansi yang asli. Selain itu, saksi dari pihak pelapor tidak ada satu pun di Batam. Kalau tidak diserahkan kwitansi aslinya, bagai mana membuktikan keaslian bukti-bukti yang diperlihatkan pelapor. Sementara terlapor (Abidun) sudah diminta keterangan," ujar Kanit Lima Sat Reskrim Polresta Barelang Iptu Joko kepada Tribun kemarin. 

Joko meminta kepada terlapor secepatnya menyerahkan bukti kwitansi asli. Bukti-bukti asli yang diberikan sangat penting. Penyidik bisa bisa memeriksa keaslian tanda tangan terlapor ke Labforensik.

"Kalau bukti kwitansi asli itu tidak diserahkan ke penyidik, bagaimana mau memproses kasus yang dilaporkannya ini. Tapi pada intinya tetap kami proses," ungkap Joko.

Abidun Pasaribu yang merasa namanya tercemar dengan tuduhan Ninik, Jumat (3/1), melaporkan Ninik ke Sat Reskrim Polresta Barelang atas pencemaran nama baiknya.

"Saya benar-benar tidak merasa melakukan, makanya saya laporkan Ninik atas pencemaran nama baik saya. Biar proses hukum yang membuktikan," ujar Abidun saat ditemui di ruang penyidik.

Terkait berita yang disebarkan Ninik, kata Abidun, secara psikologis sudah keluarga-keluarga, anak dan istrinya merasa tertekan. "Tapi sudah saya jelaskan, tidak mungkin bapakmu yang sudah hampir pensiun ini berbuat yang tidak pantas itu," cerita Abidun menceritakan kata-katanya kepada anak dan istrinya singkat.

Ninik beberapa waktu lalu melaporkan Abidun dalam kasus dugaan penipuan. Ninik mengaku telah membayar sejumlah uang untuk mejadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2011 di Pemko Batam. Namun belakangan setelah pengumuman, nama Ninik tak muncul. Uangnya pun tak kembali. Akhirnya Ninik melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved