Sidang Gugatan PTUN UMK Batam
Demo vs Gugatan UMK di PTUN tak Pengaruhi Aktivitas Industri Batamindo
Gugatan UMK 2013 yang diajukan Apindo dan Kadin, tak mempengaruhi aktivitas industri di Batamindo Industri Park (BIP) Mukakuning.
TRIBUNNEWSBATAM.COM,BATAM-Aksi demo ribuan buruh di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Sekupang terkait gugatan UMK 2013 yang diajukan Apindo dan Kadin, tak mempengaruhi aktivitas industri di Batamindo Industri Park (BIP) Mukakuning.
Manager corporate social responsobility (CSR) Batamindo, Andi Mapisangka SE,MM mengatakan aktiftas semua perusahaan yang ada di PIB Mukakuning tidak terganggu dengan adanya demontrasi ribuan buruh yang mendatangi PTUN Tanjungpinang di Sekupang.
Tidak semua karyawan setiap perusahaan industri yang ikut turun ke jalan untuk mengawal sidang gugatan UMK 2013 di PTUN itu. "Tidak semua karyawan perusahaan industri yang ada, ikut turun demo. Ada lebih kurang 75 perusahaan yang ada di BIP Mukakuning yang masih beroperasi,"katanya.
Tidak ada pengawalan ketat seperti memasang kawat duri disetiap pintu masuk dan penambahan aparat keamanan (*)