Minggu, 3 Mei 2026

Sidang Gugatan PTUN UMK Batam

Demo vs Gugatan UMK di PTUN tak Pengaruhi Aktivitas Industri Batamindo

Gugatan UMK 2013 yang diajukan Apindo dan Kadin, tak mempengaruhi aktivitas industri di Batamindo Industri Park (BIP) Mukakuning.

Tayang:
zoom-inlihat foto Demo vs Gugatan UMK di PTUN tak Pengaruhi Aktivitas Industri Batamindo
Tribun Batam/ Argianto
Sidang gugatan UMK 2013 yang diajukan Apindo dan Kadin ke PTUN disambut demo
Laporan Tribunnews Batam, Zabur Anjasfianto

TRIBUNNEWSBATAM.COM,BATAM
-Aksi demo ribuan buruh di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Sekupang terkait gugatan UMK 2013 yang diajukan Apindo dan Kadin, tak mempengaruhi aktivitas  industri di Batamindo Industri Park (BIP) Mukakuning.

Manager corporate social responsobility (CSR) Batamindo, Andi Mapisangka SE,MM mengatakan aktiftas semua perusahaan yang ada di PIB Mukakuning tidak terganggu dengan adanya demontrasi ribuan buruh yang mendatangi PTUN Tanjungpinang di Sekupang.

Tidak semua karyawan setiap perusahaan industri yang ikut turun ke jalan untuk mengawal sidang gugatan UMK 2013 di PTUN itu. "Tidak semua karyawan perusahaan industri yang ada, ikut turun demo. Ada lebih kurang 75 perusahaan yang ada di BIP Mukakuning yang masih beroperasi,"katanya.

Tidak ada pengawalan ketat seperti memasang kawat duri disetiap pintu masuk dan penambahan aparat keamanan (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved