PEMILU 2014 DI KEPRI
Besok Pagi, KPU Batam Adakan Sosialisasi Tata Cara Pencalonan Pemilu
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batam akan melakukan sosialisasi tata cara pencalonan legislatif dalam pemilu 2014.
Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batam, akan melakukan sosialisasi tata cara pencalonan legislatif dalam pemilu 2014 mendatang di kantor Sekretariat KPU, Sekupang, Batam, Senin (25/3/2013).
Komisioner KPU Batam, Ngalimann mengatakan, sosialisasi itu akan diberikan kepada 11 partai yang dinyatakan KPU Pusat lolos sebagai peserta pemilu 2014.
"Sebelas partai untuk tingkat Kota Batam akan kami panggil dalam sosialisasi itu. Ketua dan sekretarisnya," ujar Ngaliman, Sabtu (23/3/2013) di Batam Centre.
Dalam sosialisasi itu juga, ia mengatakan pihaknya akan menyerahkan kembali berkas dan formulir terkait nama-nama calon legislatif yang diusung masing-masing partai.
"Nanti yang dibahas pertama, mengenai tahapan pencalonan, masa perbaikan, dan daftar calon tetap. Yang kedua, kelengkapan berkas-berkas, mulai dari surat pernyataan, surat keterangan sehat, ijazah minimal tamat SMA, dan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih," tambahnya.
Untuk persyaratan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih, Ngaliman mengakui ada sedikit kendala. Pasalnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai pihak yang mengeluarkan surat itu, hingga saat ini belum resmi dilantik KPU Kota Batam karena ketiadaan anggaran dari pusat.
"Nah, itu juga yang akan kami komunikasikan. Nanti solusinya bagaimana. Karena surat keterangan terdaftar sebagai pemilih dikeluarkan PPS, sementara PPS-nya sendiri belum dilantik," ujar Ngaliman.
Disinggung apakah ada dispensasi bagi Partai Bulan dan Bintang (PBB) karena baru dinyatakan lolos sebagai peserta ke-11 pemilu 2014, Ngaliman mengatakan hal itu tidak ada.
"Sama seperti tahapan sebelumnya, kita ikut acuan pemilu. Nggak ada asumsi terlambat, PBB yang harus menyesuaikan. Itu diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2012," ujar Ngaliman sembari mengatakan pada tanggal 22 April 2013 nanti, berkas dasar dari masing-masing parpol sudah harus masuk ke KPU Kota Batam.