Kemelut Hutan Lindung Batam

Ada Yang Tak Beres di Kemenhut

Anggota Pansus RTRW DPRD Kepri, Surya Makmur Nasution meminta Gubernur Kepri Drs H M Sani segera merapatkan barisan.

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga

BATAM, TRIBUN - Anggota Panitia Khusus Renacana Tata Ruang Wilayah (Pansus RTRW) DPRD Provinsi Kepri, Surya Makmur Nasution meminta Gubernur Kepri Drs H M Sani segera merapatkan para pimpinan daerah seluruh kabupaten/kota se-Kepri.

Tujuannya untuk menginventarisir permasalahan setiap daerah terkait keputusan Menteri Kehutanan (Menhut) mengenai perubahan peruntukan lahan.

"Selambatnya satu minggu inilah. Gubernur harus ambil alih dan ambil keputusan. Supaya bisa diumumkan ke publik. Jadi ada kepastian buat masyarakat," ujarnya sesaat setelah kegiatan buka puasa bersama Tribun Batam, di Swiss Bel Hotel Harbour Bay, Jodoh, Batam, Kamis (25/7/2013) malam.

Koordinasi pemerintah tersebut menurutnya guna mencari jalan keluar secepatnya bagi masyarakat luas yang mungkin terkena imbas dari hasil keputusan menteri itu. Tak cuma pemerintah, koordinasi dengan DPRD juga perlu dilakukan.

"Jadi Gubernur sebaiknya segera menghimpun persoalan-persoalan yang di kabupaten kota. Termasuk Batam, misalnya apa yang terbenturnya, baru dicari jalan keluarnya. Koordinasi ini juga agar semua pihak bersama-sama bisa menjelaskan kembali ke DPR agar tidak serta-merta mengikuti yang diputuskan menhut," tegasnya lagi.

Bahkan, menurut pria itu, sebelum mengambil langkah ke sana, pemerintah masih memungkinkan untuk melakukan judicial review.

"Itu (judicial review) memungkinkan kita lakukan. Kawasan kita inikan khusus, inikan berbeda perlakuannya. Kita punya peraturan tersendiri, ya itu Perpres 87 tahun 2011 itu," tegasnya.

Bagi masyarakat, Surya Makmur Nasution berharap warga tidak perlu menganggap persoalan ini tidak dapat diselesaikan dan tetap bisa tenang.

"Ada kecemasan pasti, tapi manfaatkan saja dulu. Karena SK Menhut ini belum final. Ibarat kita punya mobil, tapi BPKB-nya nggak ada. Tapikan kita masih tetap bisa pakai dulu untuk ke mana-mana," ujarnya mencontohkan.

Pria itupun menilai, Kementerian Kehutanan tidak perlu lagi melakukan inventarisasi. Sebab, konsep padu serasi sebelumnya yang telah diajukan tim sudah tidak ada masalah.

"Itukan nggak ada masalah lagi. Bahkan saya pernah ikut pemaparan tim saat itu di Harris Resort, tidak ada masalah. Dan lagi yang menginventarisir itukan bukan tim sembarangan. Makanya saya katakan, ini sebenarnya ada yang tidak beres di lingkungan kementerian," tegasnya kembali.

Terakhir ia menambahkan untuk pembahasan RTRW lebih baik dihentikan lebih dulu. Pasalnya, ia khawatir pembahasan yang sudah dilakukan sejak tahun 2010 itu nantinya akan berubah lagi dengan perubahan padu serasi.Kemarin sempat terhenti, karena alasannya padu serasi belum selesai. Sekarang itu (RTRW) selesai, malah hasil padu serasi yang tidak sesuai. Lebih baik diselesaikan dulu padu serasi, baru RTRW," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved