Bos SCI Melarikan Diri

Interpol Siap Buru Direksi SCI

Dari pengalaman yang ada, investor asal Jepang semuanya taat aturan dan tak pernah lari dari tanggung jawab.

Laporan Tribunnews Batam, Muhamad Munirul Ikhwan

BATAM, TRIBUN - Kaburnya Direksi PT Sun Creation Indonesia, Batam, beberapa waktu lalu membuat BP Batam keheranan. Pasalnya dari pengalaman yang ada investor asal Jepang semuanya taat aturan dan tak pernah lari dari tanggung jawab.

Ini seperti yang diungkapkan oleh Ilham Eka Hartawan, Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Senin, (28/7/2013). Menurutnya selama ini investor sangat menaati aturan yang ada.

"Kami heran biasanya gak pernah seperti ini. Biasanya mereka taat aturan. Tentu ada penyebabnya, karena itu kita melakukan pendekatan," ujarnya Minggu (28/7/2013).

Sampai saat ini BP Batam sedang mencari tahu penyebab kaburnya tiga orang petinggi SCI tersebut.  BP Batam juga sudah berkoordinasi dengan dubes Indonesia untuk Jepang.

Namun pihak BP enggan berspekulasi banyak sebelum adanya titik terang. Selain itu BP Batam juga akan melaporkan tiga petinggi SCI yang kabur tersebut ke interpol.

Hal ini dilakukan seandainya memang tidak ada niat baik mereka untuk menyelesaikan kewajibannya.  Bahkan Ilham menambahkan seandainya sudah dilaporkan ke interpol maka nama dan sahamnya yang dimilikinya akan di blacklist (daftar hitam) secara internasional.

Jadi mereka tidak akan bisa membuka perusahaan di negara manapun. Selain itu, PT SCI sendiri sampai saat ini masih terdaftar sebagai perusahaan aktif di BP Batam.

Walaupun bosnya sudah hengkang secara diam-diam namun pihak BP Belum menerima surat pencabutan izin dari perusahaan. Oleh karenanya sampai saat ini pajak perusahaan masih tetap jalan sampai izin tersebut dicabut.

Kaburnya bos SCI secara diam diam menyisakan tragedi kemanusiaan yang menimpa ratusan karyawaannya. Saat mereka dihadapkan dengan hari raya, di saat ini nasib mereka (karyawan) terkatung-katung menunggu pesangon dan sisa gaji.

Para karyawan SCI pun tak bisa berbuat banyak selain hanya menunggu aset perusahaan yang ada dan menunggu kejelasan dengan bersandar kepada usaha DPRD Batam, BP Batam, Disnaker, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved