Tahanan Korupsi Karimun Kabur
Alasan Izin Solat, Eh Melarikan Diri
Hermawan Saputra, salah satu tahanan korupsi perkara dana hibah KPU Karimun melarikan diri usai menjalani persidangan.
Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Eko Setiawan.
TANJUNGPINANG, TRIBUN- Hermawan Saputra, salah satu dari tiga tahanan korupsi perkara dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negri (PN) Tanjungpinang, Kamis (9/1) sekitar pukul 17:30 WIB.
Sigit Santoso, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karimun yang ditemui Tribun di Rumah Tahanan Negara kelas 1 A Tanjungpinang, Jumat (10/1) sore menceritakan kronologis pelarian terdakwa Wawan.
Menurut Sigit, kemarin ia menyidangkan tiga terdakwa dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan pemeriksaan terdakwa. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Jarihat Simarmata.
"Kemaren kami selesai sidang memang agak sore. Kami menyidangkan tiga orang terdakwa, Hermawan Saputra, Rusdiansyah, dan Evin Herita. Setelah sidang, mereka langsung dibawa ke sel tahanan oleh Syafaat, petugas penjagaan," ucap Sigit menjelaskan.
"Setelah sidang selesai, para jaksa pulang ke Karimun melalui Batam. Karena tidak sempat ke Karimun akhirnya mereka menginap di Batam," lanjutnya bercerita.
 
 Setelah ketiga orang ini dimasukan ke tahanan, Hermawan Saputra izin kepada Syafaat untuk melaksanakan solat Ashar di Mushola PN Tanjungpinang.
Sementara itu, petugas yang lain mengantarkan tahanan lainnya ke rutan. Melihat adanya kesempatan itu, akhirnya Wawan memberanikan diri untuk kabur dari mushola dan pergi kerumah saudaranya yang ada di Tanjungunggat, Gang Kayu Ara Tanjungpinang.
 
 Sekitar pukul 19:30 WIB, Kasi Pidsus Karimun, Sigit ditelepon oleh Syafaat, petugas pengawal tahanan. Syafaat mengatakan tahanan kasus korupsi atas nama Hermawan Saputra melarikan diri.
“Mendengar kabar itu saya langsung telepon Bayan, jaksa yang sidangkan dia tadi. Kebetulan dia masih di Batam. Saya langsung perintahkan besok pagi kapal pertama mereka harus sampai di Tanjungpinang," ucapnya lagi.


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											