Tahanan Korupsi Karimun Kabur
Wawan Nangis Dijemput Kejaksaan
"Waktu kami jemput dia nangis. Dia langsung peluk saya. Saya juga sempat terharu tadi saat jemput dia. Dia ngaku kalau dia khilaf," cerita Bayan.
Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Eko Setiawan.
TANJUNGPINANG, TRIBUN- Drama tangis-tangisan sempat mewarnai penjemputan Hermawan Saputra, tahanan korupsi perkara dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun yang melarikan diri.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tanjungpinang Bayan menceritakan, saat pihaknya menjemput Wawa, sapaan akrab Hermawan Saputra, di kediaman adiknya di di Jalan Kayu Ara, Tanjungunggat, Tanjungpinang, Wawan nangis tersedu-sedu.
"Waktu kami jemput dia nangis. Dia langsung peluk saya. Saya juga sempat terharu tadi saat jemput dia. Dia ngaku kalau dia khilaf," cerita Bayan.
Wawan menyerahkan diri setelah sempat kabur dan menginap semalam di rumah adiknya. Wawan mau menyerahkan diri setelah dinasehati dan dimarahi pihak keluarga yang ada di Karimun.
Menurut Sigit Santoso, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karimun, malahan istri Wawan mengancam, jika dia tidak menyerahkan diri dia tidak akan dilihat lagi dan dia tidak akan mau lagi kenal dengan Wawan.
Setelah Wawan dijemput Kejaksaan Tanjungpinang, akhirnya Wawan diantar ke Rumah Tahanan Negara kelas 1 A Tanjungpinang, sekitar pukul 11.30 WIB. Atas kejadian ini, perbuatan Wawan menjadi pertimbangan JPU dalam sidang agenda tuntutan nanti.
"Tentunya ini menjadi perimbangan kami," kata Sigit.
