Konflik Lahan Tanjung Uma

Warga Geram Tiga Kampung Dihilangkan dari Peta Pengukuran

Tiga daerah yang tidak masuk kawasan Tanjung Uma yakni Tanjung Teritip, Kampung Agas dan Bukit Timur

Tribunnews Batam/hadi maulana
Kapolresta Barelang Kombes Pol Moh. Hendra Suhartiono berdiskusi dengan tokoh masyarakat Tanjung Uma terkait permasalah tidak jelasnya keberadaan kawasan Kampung Tua Tanjung Uma, Selasam (21/1). 

Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Hadi Maulana

BATAM, TRIBUN - Warga Kampung Tua Tanjung Uma (Tg Uma), Selasa (21/1) kembali geram. Hal ini terjadi setelah perwakilan dari Pemko Batam dan BP Batam menyerahkan hasil draf pengukuran yang dilakukan kemarin bersama warga.

Pasalnya dari draf yang diberikan sekitar pukul 09.00 WIB itu, luasnya hanya 61 hektar. Warga menilai sama sekali tidak sesuai dengan hasil pengukuran yang dilakukan oleh tim bersama warga yang mendapatkan hasil sekitar 81 hektar dari 36 titik yang ada.

Parahnya dari 61 hentar itu, ada 3 daerah yang selama ini masuk kawasan Tanjung Uma, namun dari hasil draf pengukuran sama sekali tidak masuk dalam kawasan Tanjung Uma.

"3 daerah yang tidak masuk kawasan Tanjung Uma yakni Tanjung Teritip, Kampung Agas dan Bukit Timur. Padahal ketiga kawasan ini sudah sejak terun temurun masuk kawasan Tanjung Uma," kata Marzuki Husin, Tokoh Masyarakat Tanjung Uma.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved