Konflik Lahan Tanjung Uma
Warga Geram Tiga Kampung Dihilangkan dari Peta Pengukuran
Tiga daerah yang tidak masuk kawasan Tanjung Uma yakni Tanjung Teritip, Kampung Agas dan Bukit Timur
Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
BATAM, TRIBUN - Warga Kampung Tua Tanjung Uma (Tg Uma), Selasa (21/1) kembali geram. Hal ini terjadi setelah perwakilan dari Pemko Batam dan BP Batam menyerahkan hasil draf pengukuran yang dilakukan kemarin bersama warga.
Pasalnya dari draf yang diberikan sekitar pukul 09.00 WIB itu, luasnya hanya 61 hektar. Warga menilai sama sekali tidak sesuai dengan hasil pengukuran yang dilakukan oleh tim bersama warga yang mendapatkan hasil sekitar 81 hektar dari 36 titik yang ada.
Parahnya dari 61 hentar itu, ada 3 daerah yang selama ini masuk kawasan Tanjung Uma, namun dari hasil draf pengukuran sama sekali tidak masuk dalam kawasan Tanjung Uma.
"3 daerah yang tidak masuk kawasan Tanjung Uma yakni Tanjung Teritip, Kampung Agas dan Bukit Timur. Padahal ketiga kawasan ini sudah sejak terun temurun masuk kawasan Tanjung Uma," kata Marzuki Husin, Tokoh Masyarakat Tanjung Uma.