Polemik Pemilihan Ketua BP Batam
Sidang Istono Hari Ini Mendengarkan Jawaban Tergugat
Sidang gugatan Tata Usaha Negara (TUN) digelar lagi.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Dewi Haryati
BATAM, TRIBUN - Sidang gugatan Tata Usaha Negara (TUN) atas nama penggugat, Istono dan penggugat intervensi, Mustafa Widjaya, dkk, kembali digelar Kamis (23/1/2014) ini di PTUN Tanjungpinang.
Seperti kesepakatan sidang sebelumnya, Yustan Abithoyib, ketua majelis hakim dalam perkara tersebut mengatakan, agenda persidangan yakni jawaban dari pihak tergugat 1, Ketua Dewan Kawasan, dan pihak tergugat 2, Ketua Tim Panitia Seleksi Kepala BP Batam.
Sekaligus mendengarkan keterangan dari 10 peserta pemilihan Kepala BP Batam yang sudah lolos seleksi. "Agenda persidangan jawaban tergugat dan keterangan pihak ketiga yang berkepentingan," ucap Yustan, Rabu (22/1/2014).
Sesuai aturan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada 10 nama tersebut ke alamatnya masing-masing minimal 6 hari sebelum persidangan. Surat panggilan dikirimkan Jumat (17/1/2014) kemarin.
"Jumat pagi sudah dikirim melalui pos. Panitera yang memanggil mereka sesuai alamat yang diberikan tergugat. Kami harapkan mereka datang," harapnya.