Mafia Solar Batam
Pembelian Solar akan Dijadwal
"Jadi kalau tahu jadwalnya, akan kita umumkan ke masyarakat. Sehingga waktu minyak sampai, masyarakat bisa langsung isi di SPBU itu,"kata Rudi.
Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Anne Maria
BATAM, TRIBUN- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Batam bersama Pertamina area Kepri masih terus menggodok ketentuan surat edaran Wali Kota Batam mengenai penyaluran solar bersubsidi.
Saat ini, menurut Kepala Disperindag kota Batam, Amsakar Achmad, kedua instansi ini sedang memformulasikan kemungkinan-kemungkinan regulasi yang mampu menekan aksi penyelewengan solar subsidi. Yakni dengan cara menggelar razia dan pengawasan rutin yang mempertimbangkan beberapa hal.
"Untuk pengawasan di SPBU oleh tim gabungan, kita masih akan lihat dan bagi lagi schedulenya. Berapa jumlah personilnya, karena tidak mungkin rasanya di 33 SPBU harus kita tempati atau tongkrongi setiap saat. Jadi kemungkinan besar nanti acak," tutur Amsakar di Batam Centre, Jumat (24/1).
Menurut Amsakar, pihaknya telah membuatkan format surat edaran wali kota yang baru. Namun sayangnya, format itu masih akan dibawa lagi ke rapat bersama Pertamina.
"Bagaimana mengatur supaya satu langkah, terutama dalam kaitan dengan pengawasan tim gabungan. Schedule kapan tim gabungan ini akan turun, bagaimana formatnya, masih perlu di breakdown lagi. Nggak bisa automaticly selesai rapat kelar," tutur Amsakar.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Batam, Rudi menambahkan saat ini beberapa instansi terkait sedang menyiapkan pelaksanaan di lapangan. Ia pun coba meminta schedule pengiriman minyak solar dari Pertamina kepada SPBU. Rudi beralasan, dengan jadwal itu, pihaknya bersama FKPD lain bisa mengatur pengamanan pendistribusiannya dari SPBU ke masyarakat.
"Jadi kalau kita tahu jadwalnya, akan kita umumkan juga ke masyarakat. Sehingga waktu minyak sampai, semua masyarakat yang betul-betul perlu bisa langsung isi di SPBU itu. Dan saat itupun kita taruh tim pengaman kita. Jadi benar-benar terawasilah, supaya nggak ada lagi tangki-tangki modifikasi itu lewat dan mengisi," tutur Rudi.
Dengan demikian, kata Rudi secara tidak langsung ada pembatasan waktu pengisian pula.
"Setelah ada schedulenya, otomatis untuk masyarakat mengisi juga waktunya terbatas. Karena memang nggak bisa jugakan petugas ini mengawal dari jam 8 pagi sampai 5 sore kan. Jadi waktu pengisian masyarakat pun disamakan dengan waktu isi dari Pertamina ke SPBU itu. Sehingga tim gabungan pun bisa rolling untuk mengawasinya," kata Rudi