Minggu, 26 April 2026

Server Judi Online Digerebek

Petugas Direskrimsus Polda Kepri Gagal Menggeledah Rumah Iwan di Baloi

Petugas Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri saat memeriksa kediaman Iwan.

Petugas Direskrimsus Polda Kepri Gagal Menggeledah Rumah Iwan di Baloi - Penggeledahan_Rumah_Iwan_Gelper_(1).jpg
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Petugas Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri saat memeriksa kediaman Iwan di Villa Kota Mas Nomor 35, Baloi, Batam, Selasa (25/2/2014) siang. Petugas gagal menggeledah rumah Daftar Pencarian Orang (DPO) Iwan terkait dugaan tindak pencucian uang.
Petugas Direskrimsus Polda Kepri Gagal Menggeledah Rumah Iwan di Baloi - Penggeledahan_Rumah_Iwan_Gelper_(2).jpg
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Petugas Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri saat memeriksa kediaman Iwan di Villa Kota Mas Nomor 35, Baloi, Batam, Selasa (25/2/2014) siang. Petugas gagal menggeledah rumah Daftar Pencarian Orang (DPO) Iwan terkait dugaan tindak pencucian uang.
Petugas Direskrimsus Polda Kepri Gagal Menggeledah Rumah Iwan di Baloi - Penggeledahan_Rumah_Iwan_Gelper_(3).jpg
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Petugas Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri saat memeriksa kediaman Iwan di Villa Kota Mas Nomor 35, Baloi, Batam, Selasa (25/2/2014) siang. Petugas gagal menggeledah rumah Daftar Pencarian Orang (DPO) Iwan terkait dugaan tindak pencucian uang.
Petugas Direskrimsus Polda Kepri Gagal Menggeledah Rumah Iwan di Baloi - AKBP_Amazon_Kasubdit_II_Direskimsus_Polda_Kepri.jpg
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
AKBP Amazon Kasubdit II Direskimsus Polda Kepri saat memeriksa kediaman Iwan di Villa Kota Mas Nomor 35, Baloi, Batam, Selasa (25/2/2014) siang.

BATAM, TRIBUN - Petugas Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri saat memeriksa kediaman Iwan di Villa Kota Mas Nomor 35, Baloi, Batam, Selasa (25/2/2014) siang. Petugas gagal menggeledah rumah Daftar Pencarian Orang (DPO) Iwan terkait dugaan tindak pencucian uang. (Tribun Batam/Argianto DA Nugroho)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved