Senin, 27 April 2026

Pemilu 2014

Antisipasi! KPU Natuna Musnahkan 1.139 Surat Suara tak Terpakai

Sebanyak 1.139 lembar surat suara yang tak terpakai dan rusak dimusnahkan KPU Kabupaten Natuna, Senin (14/4).

Laporan Tribunnews Batam, Muhammad Ikhsan

TRIBUNNEWSBATAM.COM, NATUNA- Sebanyak 1.139 lembar surat suara yang tak terpakai dan rusak dimusnahkan KPU Kabupaten Natuna, Senin (14/4). Pemusnahan dilakukan di depan kantor KPU, kemarin disaksikan beberapa komisioner.

Komisioner KPU Natuna Divisi Logistik, Novira Damayanti merinci, untuk surat suara DPR ada 461 tak terpakai, 52 lembar diantaranya rusak. Untuk surat suara DPD  185 dan rusak  62 lembar.
Untuk surat suara DPRD Provinsi Kepri adalah yang paling banyak rusak, yakni 212 lembar dari 220 surat suara yang dimusnahkan.
"Surat suara DPRD dapil satu jumlah yang dimusnahkan ada sebanyak 210 lembar diantaranya rusak sebanyak 24 lembar," tukasnya.
Selain itu, masih ada 54 surat suara DPRD Dapil II dan 9 surat suara (4 lembar rusak) untuk DPRD Dapil III. Pemusnahan kemarin dilakukan dengan menggunakan sebuah tong sampah dari seng.
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, SDM dan Kerumahtanggaan, Musalib menyebutkan pihaknya masih menunggu data dari PPK terkait rincian surat suara berlebih untuk segera dimusnahkan, agar tidak disalahgunakan.
"Jika ada lebih di PPK tetap akan dimusnahkan juga, kita masih tunggu berapa jumlahnya," tukas dia.
Seperti diketahui saat ini, baik staff dan komisioner KPU tengah sibuk-sibuknya melakukan perekapan hasil laporan perolehan suara hasil pemilihan legislatif di Natuna. Data sementara terkait perolehan hasil pemilu legislatif dipampang di white board KPU Natuna agar bisa dilihat masyarakat terkait perkembangan perhitungan suara.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved