Bandara Ranai di Kabupaten Natuna Akan Dikelola UPT Kemenhub

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna berharap proses pengalihan bandara Ranai dari bandara militer menjadi bandara sipil.

Tribun Batam/Muhammad Ikhsan
Petugas Bandara Lanud Ranai, Natuna, Kepri, melintasi apron bandara dengan membawa tabung pemadam usai keberangkatan pesawat, Selasa (22/4). 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Muhammad Ikhsan

NATUNA, TRIBUN - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Wan Siswandi berharap proses pengalihan bandara Ranai dari bandara militer menjadi bandara sipil bisa secepatnya terealisasi.

Dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah melalui Kabag Hukum, bersama Lanud Ranai yang juga dihadiri pihak dari Mabes AU  belum lama ini disebutkan di dalam draft, bahwa pembangunan bandara ini tak sekedar dari ABPD Natuna saja, namun juga melalui APBN, dan APBD Provinsi.

Kemudian status luas lahan milik pemda yang saat ini hanya 14,5 hektare pada bangunan enclave sipil (terminal bandara) akan menjadi 89 hektare termasuk seluruh wilayah runway bandara Ranai, yang kini masih dikelola AURI.

"Jadi lahan 89 hektare itu akan menjadi area bandara sipil, yang dikelola pemerintahj melalui Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kementerian Perhubungan, semua prosedural dan tarif administrasinya sesuai standar bandara sipil lainnya. Kalau statusnya sudah jelas maka Kementerian perhubungan akan lebih mudah mengucurkan anggaran pembangunan," ujar Wan kepada Tribun, Selasa (22/4).

Dengan anggaran yang dikucurkan Pemda Natuna sebesar Rp187 milyar, gedung terminal, Taxi way, gedung pemadam kebakaran, gedung genset dan operasional sudah komplit.

Sementara anggaran APBN akan digunakan untuk membangun sisi udara, over lay runway, taxiway paralel (untuk memudahkan jalur pesawat) hingga air traffic control (ATC).

"Selama ini kan sulit kita dapat bantuan dari Dirjen perhubungan udara Kemenhub untuk kepentingan fasilitas penerbangan sipil, soalnya status masih bandara ini masih bandara militer," paparnya.

Seluruh administrasi pengalihan menurut Wan akan diselesaikan pada tahun ini. Hal itu akan memudahkan operasional secepatnya jika enclave sipil yang dibangun saat ini selesai.

Ia menuturkan saat ini akan mempersiapkan SDM teknis yang notabene belum ada sebagai operator khusus seperti petugas ATC dann sebagainya.

"Kita coba usulkan agar pemerinthan menyekolahkan tenaga lokal sebagai persiapan operasional nantinya," tambah Wan.

Seperti diketahui selama ini, kendati berstatus sebagai bandara militer, Pangkalan Udara Ranai tetap diwajibkan memprioritaskan penerbangan sipil.

Pasalnya, berdasarkan UU no 1 tahun 2009 bandara militer diwajibkan membantu penerbangan sipil, jika tidak ada akses penerbangan lain ke lokasi tersebut.

Namun dengan beralihnya status menjadi bandara sipil diharapkan tarif penerbangan ke Natuna akan lebih ekonomis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved