Warga Seraya Atas Dipindahkan ke Kavling Swadaya Nongsa
Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penertiban rumah-rumah liar yang ada di Seraya Atas, Batam.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Anne Maria Silitonga
BATAM, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penertiban rumah-rumah liar yang ada di Seraya Atas, Batam.
Hal tersebut seperti yang diakui langsung oleh Direktur Direktorat Pengamanan (Dir Ditpam) BP Batam, Cecep Rusmana.
Cecep yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon menyatakan, di daerah itu setidaknya terdapat sekitar 500 Kepala Keluarga (KK) yang ditertibkan.
"Bukan penggusuran, tapi penertiban. Karena itu lahannya sudah jadi milik perusahaan," kata Cecep, Rabu (23/4).
Namun begitu, pria tersebut belum dapat memastikan nama perusahaan serta peruntukkan lahan tersebut kedepannya. Cecep pun menyatakan, warga yang ditertibkan tersebut akan direlokasi ke kawasan Nongsa.
"Nanti masyarakat di sana, akan kami pindahkan ke Kavling Swadaya, Nongsa," ujarnya.
Di tempat terpisah, Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho yang ditanyai Tribun membenarkan hal tersebut. Menurut Djoko, lahan yang ditinggali warga sudah dialokasikan ke PT Golden Teleshop.
"Itu bukan penggusuran. Tapi pemindahan, karena sudah diganti rugi kok sama perusahaan. Ada 500 KK, 400 KK sudah dibayarkan, sisanya belum," kata Djoko singkat.