Judi Dadu dan Sabung Ayam Marak di Nongsa, Istripun Kehilangan Uang Belanja
Aktivitas perjudian jenis dadu dan sabung ayam saat ini kembali marak di wilayah hukum Polsek Nongsa.

chic-id.com
Ilustrasi sabung ayam. Di Nongsa saat ini sabung ayam dan judi dadu kembali marak.
Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Aktivitas perjudian jenis dadu dan sabung ayam saat ini kembali marak di wilayah hukum Polsek Nongsa.
Ironisnya perjudian ini terlihat bebas beraktivitas tanpa mengenal waktu.
Dari pantauan Tribun di lapangan, terlihat lapak-lapak judi tersebut terdapat di lokasi padat penduduk diantaranya di lapagan sepak bola kavling Punggur dan sekitar kawasan Teluk Bakau.
“Mulainya sekitar pukul 18.30 WIB ke atas hingga pukul 01.00 WIB dini hari, dan kalau ramai bisa sampai subuh,” kata Mulkan, warga Punggur.
Untuk sabung ayam, lanjutnya terkadang mulai siang hari, namun lebih seringnya malam hari. “Hari libur biasanya siang hari,” katanya lagi.
Senada juga diungkapkan lainnya, Mak Ima, yang mengaku resah dengan aktivitas ini, karena dengan maraknya judi, suaminya kerap tidak pulang. “Yang saya geramkan, uang belanja juga dipakainya untuk bermain,” katanya.
Praktik perjudian itu menggunakan tiga biji dadu. Sementara hemparan plastik yang sudah diberi nomor sesuai dengan nomor dadu, dikerumuni oleh puluhan pemain yang bebas memilih nomor yang diyakini dan menaruh sejumlah uang untuk taruhan.
Jika biji dadu menunjukkan angka sesuai dengan pasangan uang, makan akan dibayarkan satu kali lipat. Lain lagi apabila pemain yang memasang dua tebakan sekaligus, dan ternyata dadu menunjukkan nomor yang sesuai, maka taruhan akan dibayarkan lima kali lipat.
Kapolsek Nongsa Kompol Ari Baroto yang dikonfirmasi terkait hal ini langsung menyarankan Tribun untuk mengkonfirmasi ke Kanit Reskrimnya IPTU Suyitno. “Kekanit saya saja ya,” ungkap Ari.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Nongsa IPTU Suyito mengaku akan menindaklanjuti informasi ini. “Secepatnya akan kami tertibkan,” katanya.
Sebelumnya, Sambung Suyitno kasus judi di wilayah hukumnya sudah pernah di brantas, bahkan hingga P21.
Rekomendasi untuk Anda