Musabaqah Tilawatil Quran 2014

Cabang Canet Membuktikan Alquran Bisa Dibaca Orang Buta

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengapresiasi para peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXV cabang tilawah golongan cacat netra (canet).

Tribun Batam/Argianto D. A. Nugroho
Prajurit Satu TNI, Hendro, saat mewakili Provinsi Sumatera Utara dalam cabang hiasan mushaf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXV di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM), Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (8/6/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Anne Maria Silitonga

BATAM, TRIBUN - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengapresiasi para peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXV cabang tilawah golongan cacat netra (canet).

Di sela-sela kesibukannya, Dahlan sengaja menyisihkan waktu untuk meninjau langsung pelaksanaan lomba tersebut di Gedung Arafah, Asrama Haji Batam, Batam Center, Rabu (11/6/2014).

Ia turut memberikan dukungan kepada seluruh peserta yang mengikuti perlombaan itu, baik yang berasal dari Kepri maupun berbagai daerah lain.

"Ini sesuatu yang lain di mana mereka memiliki kekurangan dalam arti positif. Kekurangan secara fisik tetapi bisa membaca Alquran dengan baik", ujar Dahlan usai meninjau cabang tartil tersebut.

Dahlan menyatakan, para peserta yang mengikuti perlombaan tilawah golongan cacat netra ini memiliki keistimewaan yang diberikan oleh Tuhan dalam melafalkan Alquran, meskipun di satu sisi memiliki keterbatasan.  

"Ini suatu keistimewaan dari Allah. Di mana mereka diberikan kekhususan, baik isi maupun secara intelektual melafalkan Alquran dengan baik. Ini membuktikan bahwa Alquran bisa dibaca oleh siapa saja,” ucap Dahlan.

Menurutnya, data dari Kementerian Agama Republik Indonesia mencatat cabang tilawah golongan cacat netra dalam MTQ Nasional XXV kali ini diikuti oleh 53 peserta.

Puluhan peserta itu, mewakili 28 provinsi di tanah air yang terdiri dari 28 putra dan 25 putri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved