Judi Berkedok Gelanggang Permainan
BPM Akui Berikan Izin Gelper Slum Dunk
Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam menyatakan memang memberikan izin kepada gelanggang permainan (gelper) Slum Dunk yang ada di Harbour Bay
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM-Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Gustian Riau mengaku kecolongan.
Ia menyatakan memang memberikan izin kepada gelanggang permainan (gelper) Slum Dunk yang ada di Harbour Bay MalI, Batam. Namun izin yang diberikan adalah untuk permainan anak-anak dan bukan untuk gelper yang ada unsur judinya. Pria itupun merasa tertipu oleh pengusaha tersebut.
"Mereka (Gelper Slam Dunk) mengajukannya permohonan izin untuk permainan anak-anak dulu ke Sumex (Gedung Sumatera Expo)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/6) siang.
Gustian memaparkan, sebelum menerbitkan izin itu, BPM lebih dulu mengarahkan pengusaha tersebut untuk mengurus izin lingkungan di Badan Pengendali Lingkungan (Bapedal) Kota Batam. Setelah itu pengusaha pun masih harus meminta rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam.
"Jadi kami tandatangan setelah semua persyaratan itu selesai. Kami mengeluarkan izinnya sudah sesuai mekanisme izin ke pariwisata dan kita tidak melegalkan unsur-unsur judi. Jadi dia mengajukan izin permainan anak-anak. Saya saja pun tidak tahu itu gelper seperti apa," katanya tegas.