Peserta Latihan Protes Uang Saku Dipotong Pajak
Puluhan peserta pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kepri di Tanjungpinang mendadak protes, Kamis (26/6/2014) siang.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Thomm Limahekin
TANJUNGPINANG, TRIBUN - Puluhan peserta pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kepri di Tanjungpinang mendadak protes, Kamis (26/6/2014) siang. Mereka seakan tidak setuju kemudian mempertanyakan uang saku mereka yang dipotong pajak.
Pertanyaan tersebut terarah para dua hal. Ada yang mengaku tidak setuju akan kekurangan uang saku selama 1 bulan pelatihan karena masih harus dipotong pajak lima persen.
Sementara yang lainnya justru mempertanyakan alasan panitia tidak memberitahukan secara terbuka berapa uang saku yang harus diterima mereka pada akhir pelatihan.
"Kok ada potongan pajak? Uang saku sudah kecil, kok masih harus dipotong pajak lagi. Uang saku kami selama sebulan sebesar Rp625.00,00. Karena dipotong pajak, maka jumlahnya jadi Rp593.750,00. Kok bisa begitu," ujar Ar, ketika ditemui di Kantor BLK, Kamis (26/6/2014) sore.
Ungkapan protes berikutnya dilontarkan oleh Jn, peserta pelatihan lainnya. Remaja itu menilai pihak BLK tidak transparan terhadap anggaran yang dikucurkan untuk pelatihan tersebut.
Dia menjelaskan, sejak awal pelatihan, pihak BLK sama sekali tidak berterus terang tentang jumlah uang saku yang harus diterima setiap peserta pada akhir masa pelatihan.
Pihak BLK juga sama sekali tidak mempedulikan permintaan peserta yang dalam masa pelatihan masih sempat mempertanyakan jumlah uang saku yang bakal diterima tersebut.
"Mengapa harus ditutupi? Kalau mereka takut para peserta tak setuju akan jumlah uang saku itu, yah biarkan saja. Itu risiko. Biarkan saja peserta itu keluar. Kan masih ada banyak calon peserta yang mau ikut pelatihan ini," tanya Jn penuh curiga.
Segala tanda tanya para peserta pelatihan itu kemudian dijelaskan oleh Onni Unni Pasaribu, Kepala BLK Kepri.
Onni sendiri mengatakan, pengenaan pajak atas uang saku para peserta pelatihan itu dibuat berdasarkan surat keputusan (SK) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri yang membawahi BLK Kepri.
Daftar penerimaan uang saku tersebut, tegas Onni, sudah dirincikan secara terang berderang berdasarkan SK tersebut.