Tindak Pidana Pencucian Uang

Warga Puri Legenda Batam Tidak Mengenal Sosok Niwen

Warga Perumahan Puri Legenda Batam tidak mengetahui seorang tetangga mereka, Niwen Khairiah, yang telah ditahan Mabes Polri.

Tribun Batam/Elhadif Putra
Lokasi dan suasana di kediaman Niwen Khairiah di Batam Centre Kepulauan Riau terlihat lengang, Sabtu (30/8/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Elhadif Putra

BATAM, TRIBUN - Warga Perumahan Puri Legenda Batam tidak mengetahui seorang tetangga mereka, Niwen Khairiah, yang telah ditahan Mabes Polri akibat dugaan tindak kasus pencucian uang.

Seorang warga di lokasi mengatakan, dia baru mengetahui setelah mendapat informasi dari media masa. Dia juga mengatakan kurang mengenal sosok Niwen.

"Saya tidak terlalu kenal orangnya. Saya taunya baru tadi setelah baca koran," kata warga pria yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu (30/8/2014) malam.

Menurut ketua RW setempat, Suka, dia tidak mengenal Niwen. Dia juga mengaku baru mengetahui penahanan seorang warganya pada pagi Sabtu (30/8/2014).

Suka mengatakan karena disibukkan oleh aktivitas masing-masing, para warga jadi jarang bertemu muka dan berkomunikasi.

"Saya saja tidak tahu ibu itu yang mana. Memang warga di sini hari-hari sibuk bekerja," ujar Suka.

Kediaman Niwen Khairiah, di Perum Puri Legenda Blok B-9 Nomor 15 Batam Centre, tampak lengang. Tidak terlihat adanya penghuni dan aktivitas di dalam rumah bercat kuning tersebut, Sabtu (30/8/2014) sore.

Di rumah terlihat sebuah mobil Toyota Fortuner warna putih bernopol BP 1976 WN, sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul hitam, dan sebuah sepeda mini merah terparkir di garasi.

Gang Blok B-9 perumahan tersebut juga sepi. Hanya terlihat seorang tukang kebun perumahan yang sedang bekerja merapikan halaman rumah di sebelah kediaman Niwen.

"Iya saya kenal ibu itu (Niwen). Tapi kayaknya rumahnya kosong," kata pria bertopi tersebut.

Diberitakan Tribun Jakarta Sebelumnya, Mabes Polri berhasil menangkap dan menahan seorang PNS Kota Batam, Niwen Khairiah pada Kamis (28/8/2014).

Niwen diduga kuat terlibat kasus tindak pidana pencucian uang senilai Rp1,3 triliun. Kasusnya saat ini ditangani oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved