Tindak Pidana Pencucian Uang

Abob Jadi Incaran Mabes Polri dan Bea Cukai Khusus Kepri

Selain di Bareskrim Mabes Polri, Ahmad Mahbub atau Abob juga diduga menjadi buruan penyidik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri.

Tribun Batam/Istimewa
Kapal tanker MT Jelita Bangsa. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Rachta Yahya

KARIMUN, TRIBUN - Selain di Bareskrim Mabes Polri, Ahmad Mahbub atau Abob juga diduga menjadi buruan penyidik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri.

Tapi apakah status tersangka Abob di Bareskrim Polri juga disebabkan kasus yang saat ini ditangani DJBC Khusus Kepri, belum dapat dipastikan.

Budi Santoso, Kepala Bidang Penyidikan dan Penanganan Barang Bukti Hasil Penindakan DJBC Khusus Kepri tidak dapat dihubungi Kamis (4/9/2014).

Hanya saja Budi saat diwawancarai Tribun belum lama ini mengatakan Abob telah menjadi buruan pihaknya sejak tahun 2012 lalu atas kasus dugaan penyelundupan BBM subsidi dengan sarana pengangkut kapal tanker MT Lumba-Lumba.

"Abob bahkan telah kami cekal untuk bepergian keluar negeri sejak kasus itu muncul tapi sayangnya ia selalu bisa lolos," ujar Kepala Bidang Penyidikan dan Penanganan Barang Bukti Hasil Penindakan DJBC Khusus Kepri, Budi Santoso.

Terkait kabar yang menyebutkan Abob juga terlibat dalam kasus penyelundupan minyak mentah jenis Duri crude oil milik PT Pertamina (Persero) oleh MT Jelita Bangsa milik PT Trada Maritim asal Jakarta Selatan dan MT Ocean Maju milik PT Lautan Terang asal Batam, Budi mengaku belum mengetahuinya.

Itu dikarenakan Abob tidak pernah dapat ditemui pihaknya sejak 2012 lalu. Meski begitu ia tidak memungkiri pernah mendengar Abob merupakan salah satu pemiliknya.

Apalagi MS, satu dari lima orang tersangka kasus MT Ocean Maju itu adalah residivis kasus MT Lumba-Lumba, kasus yang membuat Abob masuk daftar cekal DJBC Khusus Kepri sejak 2012 lalu.

"Dia (Abob) tidak pernah dapat kami jumpai (tangkap). Tiga petinggi PT Lautan Terang juga belum memenuhi panggilan kami," katanya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved