Judi Berkedok Gelanggang Permainan

"Di Tempat Saya, Gelpernya Tidak Berizin dan Hadiah Bisa Ditukar Uang"

Sidang perkara perjudian di arena gelanggang permainan elektronik (gelper) Hotel Gideon kembali digelar.

Tribun Batam/Zabur Anjasfianto
Beberapa pengunjung gelper sedang asik bermain Demon Hunter saat tim terpadu menggelar razia penertiban, Rabu (18/6/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Elhadif Putra

BATAM, TRIBUN - Sidang perkara perjudian di arena gelanggang permainan elektronik (gelper) Hotel Gideon kembali digelar.

Terdakwa Aseng, yang mengaku sebagai pemilik membenarkan lokasi gelpernya tidak memiliki izin, Selasa (28/10/2014).

"Iya, memang tidak memiliki izin," ujar Aseng saat ditanya ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) di Batam Center.

Selain tak berizin, Aseng juga mengakui dan berterus terang kepada majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa lokasi gelper yang terletak di lantai satu hotel Gideon melakukan tindak perjudian.

"Hadiahnya berupa uang. Itu untuk menarik minat pengunjung untuk main," kata Aseng lagi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved