Olah Sampah Jadi Gas Methan, 15 KK di Tanjungpinang Tak Perlu Beli LPG
"Gas methan ini sudah kita alirkan ke masyarakat sekitar TPA melalui pipa paralon ukuran setengah inci, gratis.Ada 15 rumah.Jadi ini sangat membantu."
Laporan Tribunnews Batam, MM Ikhwan
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - saat ditemui di kantor TPA ganet, Kamis (30/10/2014).
Sedangkan penggunaan gas untuk kompor masak, saat ini sudah dimanfaatkan sekitar 15 rumah di sekitar TPA. Mereka tidak lagi harus membeli gas elpiji. Karena sudah menggunakan gas methan hasil dari penimbunan sampah.
"Gas methan ini sudah kita alirkan ke masyarakat sekitar TPA melalui pipa paralon ukuran setengah inci, gratis. Ada 15 rumah. Jadi ini sangat membantu mereka dari segi ekonomi," ujar Satria Suprayoga.
Dia kemudian menjelaskan proses sampah tersebut menjadi gas methan. Katanya untuk mengahasilkan gas methan, sampah harus terlebih dahulu diendapkan minimal satu bulan. Semakin lama mengendap semakin banyak pula gas methan yang dihasilkan.
Sampahnya juga harus dipilah dan dipilih. Karena sampah yang bagus dan banyak menghasilkan gas methan adalah sampah organik. Nah, untuk masalah pemilahan sampah ini petugas kebersihan TPA tidak perlu repot. Pasalnya mereka sangat terbantu dengan para pemulung. Ada kerja sama simbiosis mutualisme diantara kedua pihak.
"Begitu sampah dituang dari truk, petugas memberikan waktu 15 menit bagi pemulung untuk mengambil sampah non organik. Mereka kan cari sampah non organik untuk kembali dijual. Barulah sisa sampah yang tidak diambil pemulung yang kebanyakan sampah organik ditumpuk di pembuangan," katanya.
Di tempat penumpukan sampah itulah dipasang instalasi gas yang disalurkan ke tempat penyaringan. Gas yang dihasilkan bagus tidak murni gas methan. Karena menurut Satrian, ada zat lain seperti H2O, CO2, H2S, NAO3 dan methan sendiri atau CH4.
"Cuma yang lebih dominan methan. Sekitar 40 persen methan, 30 persen H2O, dan sisanya zat yang lain. Nah methan itu yang kita menfaatkan," jelasnya.
Menurutnya pemanfaatan methan ini juga secara langsung menjaga kondisi lapisan ozon. Karena methan sangat berbahaya bagi kelangsungan lapisan ozon tersebut. Selain itu pemanfaatan sampah ini juga sesuai dengan amanat undang-undang nomor 18 tahun 2000 tentang pengolahan sampah.
"Ke depan kita berencana akan membuat gas methan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat tidak hanya melalui sambungan pipa. Melainkan bisa dibawa menggunakan tabung layaknya gas elpiji. Jadi kita coba masukkan dalam tabung," katanya.
Sampai saat ini ada sekitar 400 meter kubik samapah yang di peroduksi warga di Tanjungpinang yang dibuang ke TPA. Baik itu diangkut dengan kendaraan dinas kebersihan maupun dari kendaraan angkut sampah yang dikelola masyarakat.