Anggota DPRD Kepri Desak Rusunawa Top 100 Segera Difungsikan
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Irawansyah mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk secepatnya mengoperasikan rumah susun sederhana sewa.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Zabur Anjasfianto
BATAM, TRIBUN - Anggota DPRD Provinsi Kepri, Irawansyah mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk secepatnya mengoperasikan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) kawasan Mall Top 100 Tembesi Batam.
Pembangunan rusunawa di atas lahan sekitar 1 hektar dengan konsep twin blok terdiri 1 blok rusun berlantai lima yang bisa menampung sekitar 90 keluarga menelan anggaran sekitar Rp12 miliar.
"Banyak laporan warga yang masuk ke kami, karena tidak tahu sama siapa harus ditemui untuk menyewa rusunawa itu. Dengan adanya rusnawa tersebut, sekurang-kurangnya bisa meringankan beban tenaga kerja dalam mendapatkan rumah sehat dan murah," ujar Irwansyah, Minggu (2/11/2014).
Menurutnya, pembukaan rusunawa kawasan mall Top 100 Tembesi dilakukan setelah Kementerian Perumahan Rakyat menyerahkan hak kelola kepada Pemko Batam.
Namum sampai saat ini, rusunawa yang dekat dengan pusat perbelanjaan dan mall itu tidak kunjung dioperasikan.
"Seharusnya sejak tahun 2013 sudah dioperasikan. Saya minta Pemko Batam melalui Dinas Tata Kota untuk segera mengoperasikan rusunawa itu," ujarnya.
Menurutnya, rusunawa ini diperuntukkan untuk masyarakat yang bekerja, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja.
Berdasarkan data Dinas Tata Kota Batam saat ini terdapat 72 twin blok rusun terbangun yang berada di bawah Pemerintah Kota Batam sebagai instansi pengguna.
Seluruh rusun tersebut tercatat sebagai aset Kementerian Perumahan Rakyat yang dibangun Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum.
"Setiap tahunnya, pembahasan UMK pasti menjadi permasalahan buruh. Dengan adanya rusunawa ini, bisa menjawab kebutuhan buruh yang inggin mendapatkan rumah atau tempat tinggal murah atau ekonomis," katanya.