13 Pub dan Cafe di Kampung Bule Nagoya Batam Disegel Pemko Batam
Ke-13 pub yang disegel yakni,81 Bar and Billiard, Chili Bar,The Hot Spot Restaurant and Bar, Pub D'Angels, Candy Bar and Vip, Lounge, Slainte Bar,dll.
Laporan Tribunnews Batam, Alvin
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Badan penanaman modal (BPM) Kota Batam bersama Sat Pol PP dan Polisi Militer, menyegel 13 pub dan cafe di kawasan kampung Bule, Nagoya, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (7/11/2014) malam.
Ke-13 pub yang disegel yakni, 81 Bar and Billiard, Chili Bar, The Hot Spot Restaurant and Bar, Pub D'Angels, Candy Bar and Vip, Lounge, Slainte Bar, D Cent's,Barfly,4 Play, Bintang Batam, Rachada KTV Asilum Pub, dan Brazil.
Pub dan cafe yang disegel tersebut, sudah diperingatkan BPM untuk segera mengurus ijin, namun tidak mengindahkan peringatan tersebut.
Kepala BPM Batam Gustian Riau yang dikonfirmasi, Sabtu (8/11) mengatakan, setelah dilakukan penertiban, sudah banyak pengusaha yang mengurus ijin.
"Sselama ini tidak ada dampak buat daerah. Yang sudah punya ijin akan kita lakukan pengawasan sebulan soal simbol obyek usaha yang berbau porno tidak boleh dipasang dan kita akan tertibkan," kata Gustian.
Gustian Riau juga mengatakan sudah mendata kembali proses ijin pub, cafe dan tempat hiburan di Batam. Dan ijin yang sudah diberikan tidak boleh disalahgunakan oleh para pengusaha.
"Apabilah diketahui dilanggar akan dicabut,"ujarnya.