Judi Berkedok Gelanggang Permainan
Sub Denpom Sisir Arena Gelper, Anggota Marinir Tidak Terlibat Narkoba
Danki C Batalyon 10 Marinir, Kapten Tami Hehanusa menyatakan bahwa anggotanya tidak terlibat mengonsumsi narkoba di arena gelper.
BATAM, TRIBUN - Danki C Batalyon 10 Marinir, Kapten Tami Hehanusa menyatakan bahwa anggotanya tidak terlibat mengonsumsi narkoba di arena gelper dalam penggerebekan yang dilakukan Sub Denpom I/3-3, Jumat (5/12/2014) pagi.
"Anggota kami tidak terlibat. Memang sempat ikut dibawa tapi langsung dilepaskan karena memang tidak terlibat," ujarnya kepada Tribun, Jumat malam.
Ia menjelaskan, saat kejadian anggotanya sedang berteduh karena kondisi hujan deras. Saat itulah terjadi penangkapan.
"Jadi yang bersangkutan sedang berteduh dan ngopi karena hujan deras. Lama hujannya. Tiba-tiba ada penangkapan," tambahnya.
Pernyataan tersebut mengonfirmasi terkait kasus penggerebekan di arena gelper di Ruli Kampung Salak, Mukakuning, Batam.
Subdenpom I/3-3 Batam saat itu mengamankan lima orang. Dari lima orang itu, satu desertir anggota TNI dan dua anggota Polri, serta dua warga biasa.
Penggerebekan dilakukan pada pukul pukul 08.10 WIB, Kamis (4/12/2014). Mereka yang diamankan Pratu AS desertir Yonif 134/TS, anggota Polsek Sei Beduk Bripka JH dan Brigadir AS.
Dua warga biasa, JS warga Perum Bukit Indah Batu Aji dan JT warga Ruli Belakang Batam Indo Blok R Muka Kuning. Anggota Subdenpom juga menyita satu butir butir pil ektasi, dan 25 paket sabu-sabu.