Tindak Pidana Pencucian Uang
Pemko "Bersih-Bersih PNS", Tersangka KPPU Niwen Masih Pegawai Non-Job
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemko Batam, M Sahir, mengatakan, status Niwen masih non job dan belum dipecat.
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM.COM,BATAM- Di tengah Pemko Batam sedang giat lakukan "bersih-bersih" PNS yang menyalahi aturan sehingga 10 orang dipecat, nama pegawai yang sempat menghebohkan pemberitaan, seperti Niwen Khairiyah dari Badan Penanaman Modal (BPM) yang menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (KPPU) dan staf Kominfo yang ketahuan menggunakan narkoba, masih berstatus pegawai.
TRIBUNNEWSBATAM.COM,BATAM- Di tengah Pemko Batam sedang giat lakukan "bersih-bersih" PNS yang menyalahi aturan sehingga 10 orang dipecat, nama pegawai yang sempat menghebohkan pemberitaan, seperti Niwen Khairiyah dari Badan Penanaman Modal (BPM) yang menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (KPPU) dan staf Kominfo yang ketahuan menggunakan narkoba, masih berstatus pegawai.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemko Batam, M Sahir, mengatakan, status Niwen masih non job dan belum dipecat.
Sementara nasib pegawai Kominfo yang kedapatan menggunakan narkoba juga masih tetap berstatus pegawai hanya saja sedang dalam pembinaan.
"Niwen masih non job, belum dipecat masih menunggu proses hukumnya. Kalau yang pegawai Kominfo itu masih pembinaan," ujarnya.
Pada awal tahun ini, Pemko Batam telah memecat 10 PNS di lingkungannya karena berbagai alasan, kebanyakan adalah karena tidak masuk kerja.
Rekomendasi untuk Anda