Wakil Ketua KPK Bambang Ditangkap

Kasusnya 2010, Mengapa Penangkapannya Baru Sekarang?

"Tersangka BW masih dalam pemeriksaan sampai saat ini. Ini tindak pidana perorangan tidak ada kaitannya dengan institusi KPK,"kata Ronny.

Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2014). 

Laporan Tribunnews Batam, Sri Murni

TRIBUNNEWSBATAM.COM, JAKARTA- Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh penyidik Bareskrim Polri, Jumat (23/1/2015) sekitar pukul 7.30 di Depok, diduga karena memberikan keterangan palsu pada sidang di MK 2010 soal Pilkada Kota Waringin Tengah 2010 lalu.

Pertanyaannya? Mengapa kasus 2010 baru ditindak hari ini?

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Sompie saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015) dan disiarkan langsung televisi, menyampaikan lamanya penangkapan tersangka Bambang karena saat ini bukti-bukti soal kasus tersebut sudah lengkap.

Bambang saat itu merupakan kuasa hukum salah satu peserta pemilu. Bambang ditengarai memobilisasi orang-orang untuk memberikan bersaksi palsu.

"Tersangka BW masih dalam pemeriksaan sampai saat ini. Ini tindak pidana perorangan tidak ada kaitannya dengan institusi KPK,"kata Ronny.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved