Wakil Ketua KPK Bambang Ditangkap
Kasusnya 2010, Mengapa Penangkapannya Baru Sekarang?
"Tersangka BW masih dalam pemeriksaan sampai saat ini. Ini tindak pidana perorangan tidak ada kaitannya dengan institusi KPK,"kata Ronny.
Laporan Tribunnews Batam, Sri Murni
TRIBUNNEWSBATAM.COM, JAKARTA- Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh penyidik Bareskrim Polri, Jumat (23/1/2015) sekitar pukul 7.30 di Depok, diduga karena memberikan keterangan palsu pada sidang di MK 2010 soal Pilkada Kota Waringin Tengah 2010 lalu.
Pertanyaannya? Mengapa kasus 2010 baru ditindak hari ini?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Sompie saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015) dan disiarkan langsung televisi, menyampaikan lamanya penangkapan tersangka Bambang karena saat ini bukti-bukti soal kasus tersebut sudah lengkap.
Bambang saat itu merupakan kuasa hukum salah satu peserta pemilu. Bambang ditengarai memobilisasi orang-orang untuk memberikan bersaksi palsu.
"Tersangka BW masih dalam pemeriksaan sampai saat ini. Ini tindak pidana perorangan tidak ada kaitannya dengan institusi KPK,"kata Ronny.