Wakil Ketua KPK Bambang Ditangkap

Polri Mengaku Sudah Miliki Tiga Alat Bukti, Apa Sajakah?

"Sudah ada 3 alat bukti yang sah yakni saksi, dokumen yang sah, dan keterangan saksi ahli,"kata Ronny.

Laporan Tribunnews Batam, Sri Murni

TRIBUNNEWSBATAM.COM, JAKARTA- Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (23/1/2015) pagi didasarkan atas alat bukti yang dimiliki Polri terkait dugaan kasus memberikan keterangan palsu pada sidang di MK 2010 soal Pilkada Kota Waringin Tengah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Sompie saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015) yang disiarkan langsung televisi, mengatakan Polri sudah memiliki tiga alat bukti kuat untuk menetapkan dan menangkap tersangka.

Ketiga alat bukti tersebut diantaranya dukumen yang sah, saksi-saksi, dan saksi ahli.

"Sudah ada 3 alat bukti yang sah yakni saksi, dokumen yang sah, dan keterangan saksi ahli,"kata Ronny.

Ronny menegaskan, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan dan belum penahanan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved