Hak Pedagang Dirampas, Pasar Tradisional Sei Harapan Batam Bermasalah
Sebagian pemilik kios atau pedagang pasar tradisional Sei Harapan Sekupang, Batam mengaku kecewa dengan Koperasi Harapan Jaya Bersama.
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebagian pemilik kios atau pedagang pasar tradisional Sei Harapan Sekupang, Batam mengaku kecewa dengan Koperasi Harapan Jaya Bersama. Pasalnya pihak koperasi telah merampas hak-hak mereka.
"sampai kapanpun pasar itu milik kami, karena kami telah membelinya dengan uang keringat kami. Kami tidak melarang jika ada yang ingin berjualan disana, namun apa yang menjadi hak-hak kami juga harus diberikan," kata Arman, salah satu pemilik kios dan juga pedagang di pasar tradisional Sei Harapan Sekupang Batam, Jumat (20/2/2015).
Menurut Arman sebelum pasar ini dibangun kembali dengan anggaran kementrian koperasi melalui Koperasi Harapan Jaya Bersama, kios-kios yang ada di pasar itu milik perorangan yang dibayar secara menyicil.
"Namun setelah kebakaran, masa langsung diambil alih oleh koperasi. Kami punya surat-surat atas kepemilikian kios-kios yang ada di Pasar Tradisional Sei Harapan Sekupang Batam ini," tegas Arman.
Senada juga diungkapkan oleh Yelsi yang meminta agar hak mereka jangan dirampas, karena apa yang dimilikinya itu merupakan hasil jerih payah dan keringat mereka selama ini mengumpulkan uang dari berjualan tersebut.
"Kami tidak ingin membatasi rzeki orang, jika memang ada rezeki orang lain dari kios-kios yang sudah dibangun ini silahkah, tapi kami mohon jangan dirampah apa yang juga telah menjadi hak kami di pasar ini," ungkapnya.
Sebelumnya pasar tradisional Sei Harapan Sekupang Batam ini mengalami musibah kebakran, tepatnya 7 September 2011 lalu. Sejumlah pemilik kios sempat melakukan swadaya untuk melakukan pembangunan kembali, namun Dinas Pemberdayaan Masyarkat, Pasar, Koperasi & UKM Kota Batam berjanji akan membantu dana pembangunanya melalui anggara yang ada di Kementrian Koperasi.
Hingga akhirnya pasar ini dibangun dengan bantuan dana dari Kementrian Koperasi sebedar Rp900 juta.
Namun belakangan keberadaan pasar ini menjadi bermasalah, sebab belakangan pihak koperasi mengklaim pasar ini milik Koperasi setelah kejadian kebakaran itu. Bahkan sejumlah pemilikpun untuk saat ini diabaikan hak-haknya.
Ironisnya, orang yang sama skelai tidak ada hak nya di pasar itu, kini meiliki kios. Bahkan lebih dari satu.
.
Wartawan Tribun Batam, HADI MAULANA, melaporkan