Sekwan Usulkan Test Pegawai 3K untuk DPRD Batam
Pemerintah Kota Batam berencana menyelenggarakan test tenaga honor di lingkungan DPRD Kota Batam.
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Pemerintah Kota Batam berencana menyelenggarakan test tenaga honor di lingkungan DPRD Kota Batam. Test tersebut menyusul adanya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak lagi memperbolehkan adanya tenaga honorarium.
"Di UU ASN tidak ada lagi honor, kemungkinan tahun ini terakhir honorarium. Nanti mereka jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Di pemerintah, ASN ini ada dua, yakni PNS dan P3K. Untuk P3K ini, nanti sama seperti PNS, ada testnya. Nanti kami akan mengusulkan ke walikota pelaksanaan testnya sekalian formasinya atau kebutuhannya. Misalnya di bidang hukum persidangan, di protokol, di umum," tutur Sekretaris Dewan, Marzuki.
Formasi P3K akan diselaraskan dengan jumlah PNS yang ada. Berbeda dengan tenaga honor yang setiap tahun akan diperbarui kontaknya, tenaga P3K tidak perlu lagi melakukan lamaran ulang setiap tahun usai kontrak habis.
"Nanti dihitung rasionya, dengan jumlah PNS yang ada. Sekarang jumlah PNS kami sekitar 70 orang. Nnti kami lihat berapa lagi kebutuhan P3K, sebab mereka inikan sifatnya cuma supporting," ucapnya.
Saat ini, di DPRD Kota Batam terdapat 166 orang tenaga honor. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 108 orang. Permohonan perekrutan tenaga honor tersebut banyak yang melalui anggota DPRD Kota Batam.
"Yang baru 76 orang, terdiri dari 60 orang penambahan baru, dan 16 orang pergantian tenaga honor yang lama. Inikan lembaga politik, wajar saja kalau ada pergantian. Bukan titipan, memang melalui anggota Dewan, dan itu diperbolehkan. Di kami nantinya hanya seleksi berkas saja," tuturnya lagi.
Disinggung mengenai banyaknya jumlah honor tersebut dibandingkan jumlah PNS, ia berdalih bahwa jumlah tersebut bisa saja berkurang.
"Jumlah itukan sudah melalui proses penganggaran. Yang 60 ini sudah masuk ke APBD murni 2015. Silahkan ditanya saja ke Komisi II apakah jumlahnya membebankan anggaran atau tidak. Dalam perjalanannya nantikan ada rasionalitas lagi," ucapnya.
Marzuki menyatakan ada tiga hal yang dapat dirasionalisasi, yakni jumlah petugas taman, petugas cleaning service, dan pengamanan dalam (pamdal). Ia pun menegaskan bagi para honor baru tersebut tidak akan lagi menerima pakaian dinas.
"Mereka tidak ada pakaian dinas. Jadi mereka bikin sendirilah kalau mau. Kami saja tidak dibuatkan, karena memang sudah tidak dianggarkan lagi," ucap Marzuki.