Prahara Partai Golkar
Kader Kepri Bersyukur Munas Golkar Ancol Dinyatakan Sah
Kader Golkar Kepri ikut bersyukur dengan hasil keputusan Mahkamah Partai Golkar yang menganggap sah kepengurusan Golkar Hasil Munas Ancol.

Laporan Tribunnews Batam, Purwoko
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Kader Golkar Kepri, Pajrin Shihab menyatakan ikut bersyukur dengan hasil keputusan Mahkamah Partai Golkar yang menganggap sah kepengurusan Golkar Hasil Munas Ancol Jakarta yang diketuai Agung Laksono.
Pajrin yang merupakan anggota Korwil Partai Golkar Riau-Kepri itu juga meminta agar pelaksana tugas (plt) Ketua DPD Golkar Kepri segera turun ke daerah guna melakukan konsolidasi internal.
"Kami minta kepada plt Ketua DPD Golkar Provinsi Kepri untuk segera melakukan action ke daerah. Bentuk action tersebut adalah segera melakukan konsolidasi organisasi, untuk mengevaluasi kepengurusan Partai Golkar di semua tingkatan. Jika perlu melakukan evaluasi terhadap kader-kader partai yang berbeda mainstream politik," katanya dalam rilis yang dikirim kepada Tribun, Selasa (03/03/2015) malam.
Mengenai langkah konkret evaluasi, Pajrin menegaskan, bisa saja selain mereposisi jabatan ketua, bisa juga melakukan reposisi terhadap anggota dewan yang tidak sejalan dengan kebijakan kubu Agung Laksono.
"Ini penting untuk dilakukan mengingat Golkar akan menjadi peserta pemilukada. Jika ada elit partai yang berseberangan dengan arus politik yang dikendalikan oleh kubu Agung, maka ini tidak baik dalam berpartai. Kita sudah harus bersatu, tidak ada lagi dualisme pasca putusan mahkamah ini," katanya.
Mahkamah Partai Golkar memutuskan menerima kepengurusan hasil Munas IX Jakarta. Ketua Umum hasil Munas Jakarta, Agung Laksono merespons gembira putusan ini dengan mengucap syukur dan akan segera melapor ke Kementerian Hukum dan HAM.
Agung mengaku siap mengakomodir kader-kader dari kepengurusan hasil Munas Bali. Ini dilakukan sesuai dengan putusan dari Mahkamah Partai Golkar.Karena itu, Agung segera memberikan rekomendasi ke Kemenkum HAM untuk mendapat pengesahan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU