LPPOM MUI Luncurkan QR Code, Mudahkan Konsumen Cari Restoran Halal

QR Code dikeluarkan untuk mengatasi pemalsuan sertifikat halal.

TRIBUNNEWSBATAM.COM/Meri
Direktur MUI Lukmanul Hakim (memegang QR Code) berfoto dengan jajaran pejabat pemerintahan Batam. 

Laporan Tribunnews Batam, Elizagusmeri

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia, LPPOM MUI, mengeluarkan layanan berbasis informasi halal berupa Quick Respon Code atau QR Code untuk restoran di Batam.

Bertempat di Morning Bakery Kepri Mall, Rabu (08/04), layanan itu langsung diperkenalkan oleh Lukmanul Hakim Direktur LPPOM MUI kepada wirausaha dan pemilik restoran di Batam.

QR Code ini menggantikan label halal yang sebelumnya bergambar MUI. QR Code dikeluarkan untuk mengatasi pemalsuan sertifikat halal. Label yang terdiri dari 14 digit angka ini memuat infomasi apakah sudah terdaftarnya sebuah restoran di Lppom MUI.

" Dengan QR Code kita dapat mencegah pemalsuan sertifikat halal, semua informasi dimuat seperti nama restoran dan nama pemilik serta tanggal kardaluarsa sertifikat label halal restoran bisa kita ketahui, sekaligus membantu masyarakat mengetahui makanan yang halal, " jelas Lukmanul.

Dikeluarkannya QR Code dikatakan Lukman juga sebagai antipasi perdagangan bebas. Dia mengajak masyarakat loyal dengan halal yang benar. Caranya adalah dengan menggunakan QR Code tersebut. Promosi penggunaan layanan ini juga tertumpu pada perhatian menggalakkan wisata halal di Indonesia.

Sementara itu Khairuddin Nasution Direktur Lppom Mui Kepri, mengajak restoran dan pelaku wirausaha makanan untuk segera menggunakan layanan ini. Pengurusan dapat dilakukan di Mesjid Agung Batam Center. Jika tidak bisa datang ke kantor, layanan ini juga dibuka secara online.

" Jika tidak bisa ke kantor bisa lakukan pendaftaran online di situs MUI," kata dia.

Diinformasikan Khairuddin, saat ini baru 200 lebih restoran yang menggunakan QR Code. Ditargetkannya semua restoran termasuk hotel bisa bekerjasama apalagi menjelang masuknya Ramadan.

" Bagi hotel atau restoran yang tidak memiliki QR Code maka tidak bisa menjual paket berbuka puasa, kita harus peduli halal," jelasnya.

Yusfa Hendri, selaku dinas pariwisata melihat QR Code adalah langkah mewujudkan Batam menuju wisata syariah. Label halal menurutnya bukan masalah persoalan agama tapi bagaimana masyarakat bisa mendapatkan makanan dengan konten yang baik.

"Halal adalah makanan dengan konten yang baik, halal baik untuk kesehatan dan syariat. ini bukan kewajiban tapi pilihan, namun sangat memberi manfaat bagi perusahaan makanan untuk memperbesar pangsa pasarnya secara lebih luas," tegas Yusfa.

Tags
MUI
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved